Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Digelar Besok di PA Bandung

Foto : Instagram/ataliapr
Foto : Instagram/ataliapr

MonitorUpdate.com — Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat, segera memasuki babak awal. Pengadilan Agama (PA) Bandung menjadwalkan sidang perdana perkara tersebut pada Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung, gugatan cerai itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Perkara tersebut tercatat atas nama penggugat Atalia Praratya dan tergugat Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Ia menyebut kliennya telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk mendampingi proses persidangan.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Digelar Besok di PA Bandung

“Pada prinsipnya, saya Debi Agusfriansa selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya atau yang dikenal sebagai Bu Cinta, menyampaikan bahwa klien kami telah mempercayakan kepada kami untuk mewakili dan mendampingi beliau dalam proses gugatan ini,” ujar Debi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Debi menegaskan, Atalia memilih menempuh jalur hukum secara terbuka dan profesional, serta menghormati sepenuhnya proses persidangan yang akan berjalan di Pengadilan Agama Bandung.

“Beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” katanya.

Sementara itu, dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukum Muslim Jaya Butarbutar menyatakan tidak akan merespons lebih jauh terkait gugatan cerai tersebut. Ia menegaskan, perkara perceraian bukan menjadi kewenangannya saat ini.

“Terkait adanya pemberitaan gugatan perceraian Ibu Atalia terhadap Pak Ridwan Kamil, sekali lagi kami tidak merespons terlalu jauh soal gugatan perceraian ini,” ujar Muslim Jaya, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/12/2025).

Muslim Jaya menjelaskan, fokusnya saat ini adalah mendampingi Ridwan Kamil dalam perkara lain yang tengah berjalan di Bareskrim Polri, terkait laporan selebgram Lisa Mariana.

“Kami ini pengacara yang ditunjuk untuk penanganan perkara di Bareskrim dan pengadilan. Jadi, terkait gugatan perceraian tersebut, kemungkinan Pak RK akan menunjuk pengacara lain,” ujarnya menegaskan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan langsung dari Ridwan Kamil terkait gugatan cerai yang diajukan istrinya. Publik pun menanti jalannya sidang perdana yang dijadwalkan digelar besok di PA Bandung. (MU01)

Share this article