Disegel Satpol PP, Kondisi Bangunan Gudang Pabrik Tissue di Desa Curug Mangkrak

Gudang pabrik Tissue di desa Curug pasca disegel Satpol PP Kabupaten Bogor kondisinya mangkrak, Kamis(2/01/2025)

Monitor Update— Kondisi terkini keberadaan proyek pembangunan gudang pabrik tissue di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Kamis, 2 Januari 2025 terlihat mangkrak, tidak ada aktivitas pembangunan dilokasi tersebut.

Sebelumnya, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor tetap menyegel sementara gudang pabrik tissue milik pengusaha asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meski sudah mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Keberadaan gudang tissue yang dibangun diatas tanah kurang lebih 3.000 meter persegi milik salah seorang camat di Tangsel itu, tetap mendapatkan penolakan dari warga perumahan Griya Cendekia dan Cluster Madani, dimana lokasi proyek bersebelahan dengan lingkungan warga perumahan.

Konsisten dalam melakukan penolakan, warga perumahan tersebut juga sempat menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Bogor, di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat pada Selasa, 12 November 2024. Dalam orasinya, masa aksi menuntut agar izin pendirian pabrik dicabut karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Keberadaan bangunan, juga memicu insiden antara warga perumahan dengan oknum yang mengaku bagian keamanan eksternal perusahaan serta melakukan intimidasi pada Minggu 13 Oktober 2024.

Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial karena  oknum berinisial UB melakukan pengancaman dengan senjata tajam yang kemudian dilaporkan warga ke aparat berwajib.

Kepala Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur, Edi Mulyadi kepada Monitor Update mengungkapkan bahwa, ia belum mendapatkan informasi terkini dari pihak pengusaha pemilik gudang pasca penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.(mu01)

Share this article