MonitorUpdate.com — Perlindungan perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan tidak lagi diposisikan sebagai program sektoral semata. Dalam perjalanan pembangunan kota, isu ini berkembang menjadi agenda bersama yang terus diperkuat melalui edukasi, pencegahan, penguatan keluarga, hingga layanan pendampingan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

Dalam hampir dua dekade pembangunan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menunjukkan arah kebijakan yang semakin progresif: bergerak dari pendekatan yang berfokus pada penanganan kasus menuju pembangunan budaya perlindungan berbasis masyarakat.

Fondasi Perlindungan yang Dibangun Sejak Awal
Komitmen daerah terhadap perlindungan perempuan dan anak diperkuat melalui berbagai kebijakan yang menempatkan perlindungan korban kekerasan sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Dari kerangka tersebut lahir beragam program edukasi, penguatan keluarga, kampanye pencegahan, hingga pengembangan layanan pendampingan yang menjangkau tingkat komunitas.

Seiring pertumbuhan Tangerang Selatan sebagai kota urban yang terus berkembang, tantangan sosial juga ikut berubah. Karena itu, strategi perlindungan tidak lagi cukup dilakukan setelah peristiwa terjadi, melainkan harus dimulai dari lingkungan terdekat: keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang publik.

Dari Sosialisasi Menuju Gerakan Pencegahan
Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan edukasi mengalami perluasan yang signifikan. Pemerintah tidak hanya mengandalkan kegiatan seremonial, tetapi membangun pola kerja lintas sektor dengan melibatkan satgas perlindungan, tokoh agama, RT/RW, organisasi masyarakat, komunitas pemuda, hingga kelompok perlindungan anak di tingkat kelurahan.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan, Cahyadi, menegaskan bahwa upaya perlindungan harus dimulai dari pencegahan dan menjadi kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Konsep Kota Layak Anak bukan berarti harus nol kasus. Yang penting bagaimana kota memiliki sistem pencegahan dan penanganan yang responsif,” ujar Cahyadi.

Menurutnya, edukasi terus diperluas agar semakin banyak warga memiliki kemampuan mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi kekerasan sejak dini.

Menjangkau Puluhan Ribu Warga
Salah satu indikator kemajuan terlihat dari meningkatnya jangkauan edukasi kepada masyarakat.

Data DP3AP2KB menunjukkan, sepanjang Januari–September 2024 sebanyak 26.963 peserta mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan. Memasuki awal Oktober, jumlah tersebut bertambah 6.063 peserta sehingga totalnya melampaui 30 ribu orang dalam satu tahun.

Peserta berasal dari berbagai kelompok, mulai dari orang tua, anak-anak, mahasiswa, hingga calon pengantin.

Cahyadi menyebut capaian tersebut menjadi bagian dari strategi membangun kesadaran publik yang lebih luas.

“Sosialisasi pencegahan kekerasan tidak pernah berhenti dan terus diperluas jangkauannya,” katanya.

Selain memperkuat edukasi, pemerintah juga mengembangkan layanan pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), termasuk pendampingan psikologis, layanan hukum bagi korban, serta kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara lebih cepat.

Kolaborasi Menjadi Kunci
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyadari bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak tidak dapat bergantung pada perangkat pemerintah semata.

Karena itu, kolaborasi diperluas dengan organisasi perempuan, komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, hingga institusi akademik.

Dalam kerja sama bersama IPB, penguatan ketahanan keluarga diposisikan sebagai salah satu instrumen penting untuk menekan risiko kekerasan.

Pada forum penguatan jejaring organisasi perempuan, DP3AP2KB juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB, Mercy Apriyanti, mengatakan:
“Perlindungan perempuan dan anak tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi dengan masyarakat agar pencegahan dan penanganannya lebih optimal.”

Menuju Kota yang Lebih Aman dan Ramah Anak
Perjalanan tentu belum selesai. Tantangan perlindungan perempuan dan anak akan terus berkembang mengikuti dinamika sosial dan perubahan teknologi.

Namun arah pembangunan yang ditempuh Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunjukkan pola yang konsisten: memperluas edukasi, memperkuat layanan, membangun jejaring sosial, serta menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama.

Dengan langkah tersebut, perlindungan tidak hanya hadir sebagai program pemerintah, tetapi bertumbuh menjadi gerakan sosial yang memperkuat ketahanan masyarakat dan menciptakan Tangerang Selatan yang semakin aman, inklusif, dan ramah bagi generasi masa depan. (Advertorial)