MonitorUpdate.com — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pasar tenaga kerja nasional. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 23.470 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan, berdasarkan data peserta aktif program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dari total tersebut, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 5.044 pekerja atau sekitar seperlima dari total kasus nasional dalam periode lima bulan pertama tahun ini.

Posisi berikutnya ditempati Banten dengan 2.596 pekerja terdampak, disusul Jawa Timur sebanyak 2.332 pekerja, serta Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur yang masing-masing mencatat 1.841 dan 1.831 kasus PHK.

Baca Juga: Di Tengah Gelombang PHK, Kemnaker Satukan 8 Job Portal: Solusi Nyata atau Formalitas Digital?

Data yang diunduh dari laman Satu Data Kemenaker pada Jumat (26/6/2026) menunjukkan tekanan terhadap dunia kerja belum sepenuhnya mereda, terutama di kawasan industri dan wilayah dengan aktivitas manufaktur yang tinggi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap dinamika ketenagakerjaan di berbagai daerah guna mengantisipasi kemungkinan munculnya gelombang PHK yang lebih besar.

“Kita terus melakukan monitoring,” kata Yassierli usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurut dia, Kemenaker telah memiliki sistem pemantauan yang memungkinkan identifikasi lebih cepat terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja.

Pemerintah, kata Yassierli, tidak ingin PHK menjadi pilihan pertama. Pendekatan yang diambil dimulai dari mendorong dialog antara manajemen dan pekerja untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi perusahaan.

Apabila proses komunikasi internal menemui jalan buntu, pemerintah mengaku siap menurunkan mediator ketenagakerjaan untuk membantu penyelesaian sengketa.

Namun demikian, besarnya angka PHK dalam lima bulan pertama tahun ini menimbulkan pertanyaan yang lebih luas: apakah tekanan terhadap industri mulai memasuki fase struktural, atau masih bersifat sementara akibat perlambatan di sektor tertentu.

Sejumlah provinsi dengan basis industri dan manufaktur besar masih mendominasi daftar wilayah terdampak. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa pemulihan lapangan kerja belum berlangsung merata.

Sebaran PHK Januari–Mei 2026 (tertinggi):
Jawa Barat: 5.044 pekerja
Banten: 2.596 pekerja
Jawa Timur: 2.332 pekerja
Kalimantan Selatan: 1.841 pekerja
Kalimantan Timur: 1.831 pekerja
DKI Jakarta: 1.746 pekerja
Jawa Tengah: 1.515 pekerja

Sementara itu, sejumlah provinsi lain mencatat angka lebih rendah, termasuk Papua Barat (11 pekerja), Maluku Utara (28 pekerja), Gorontalo (28 pekerja), serta Maluku dan Papua yang masing-masing tercatat 32 pekerja terdampak.

Di tengah klaim pemerintah soal penguatan sistem deteksi dini, perkembangan angka PHK dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi indikator penting untuk menilai daya tahan industri nasional dan efektivitas kebijakan perlindungan tenaga kerja. (MU01)