MonitorUpdate.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Nusron Wahid memastikan akan menghadiri Muktamar XXIII Al Washliyah yang digelar pada 7–10 Juli 2026. Namun, kehadirannya bukan sekadar agenda seremonial.

Di hadapan panitia muktamar, Nusron membawa satu isu yang dinilai semakin mendesak bagi organisasi keagamaan di Indonesia: percepatan sertifikasi tanah wakaf agar tidak menimbulkan sengketa dan alih fungsi di masa depan.

Kepastian itu disampaikan saat menerima audiensi panitia Muktamar XXIII Al Washliyah di Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

“Insya Allah saya hadir dan memberikan pencerahan kepada peserta muktamar,” kata Nusron.

Mantan Ketua Umum GP Ansor itu mengatakan materi yang akan disampaikan nanti berfokus pada tata kelola tanah wakaf dan regulasi percepatan sertifikasinya.

Baca Juga: Ramai Isu Pemutihan Sertifikat Tanah di Medsos, ATR/BPN Tegaskan: Itu Hoaks

Menurut Nusron, sertifikasi menjadi langkah penting untuk memberi kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang selama ini digunakan untuk kepentingan umat, seperti masjid, musala, pesantren, hingga lembaga pendidikan.

“Targetnya tahun 2028 kita sapu bersih hingga 100 persen menyelesaikan sertifikat tanah wakaf ini,” ujarnya.

Meski demikian, pekerjaan rumah pemerintah masih cukup besar.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan dari total 522.026 bidang tanah wakaf di Indonesia, baru sekitar 306.189 bidang atau 58,65 persen yang telah memiliki sertifikat.

Pemerintah mengklaim percepatan pensertifikatan mengalami kemajuan signifikan dalam satu dekade terakhir. Sejak 2016, laju penyelesaian disebut meningkat hingga 200 persen.

Namun angka tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa lebih dari 215 ribu bidang tanah wakaf masih belum memiliki kepastian hukum.

Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius, terutama bagi organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan yang selama ini mengelola aset wakaf secara turun-temurun tanpa dokumen kepemilikan yang lengkap.

Nusron pun mengajak para penerima sertifikat dan pengelola wakaf untuk aktif mendorong percepatan legalisasi aset.

Ia meminta para nazir masjid, musala, hingga pesantren menjadi penggerak agar tanah wakaf di wilayah masing-masing segera didaftarkan.

Sementara itu, Ketua Umum PB Al Washliyah KH. Dr. Masyhuril Khamis menyambut positif kesediaan Menteri ATR/BPN hadir dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

Menurut dia, tema mengenai tanah wakaf sangat relevan dengan kebutuhan internal organisasi yang selama ini juga masih menghadapi persoalan legalitas aset.

“Persoalan tanah wakaf ini sangat penting dipahami, terutama oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Al Washliyah sendiri mempunyai banyak tanah wakaf dan belum semuanya bersertifikat,” ujar Masyhuril.

Ia mengungkapkan, pihaknya berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi aset wakaf milik organisasi.

Dalam audiensi itu, Masyhuril didampingi Ketua Panitia Nasional Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Panitia Nasional Charles Purnama Siregar.

Dengan konfirmasi kehadiran Nusron, panitia mencatat sedikitnya empat anggota Kabinet Merah Putih telah memastikan hadir dalam Muktamar XXIII Al Washliyah.

Sebelumnya, panitia telah beraudiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i.

Panitia juga menyebut hingga 26 Juni 2026 telah tercatat 650 peserta dari 38 wilayah di Indonesia melakukan registrasi.

Tak hanya peserta domestik, perwakilan luar negeri dari Inggris, Amerika Serikat, serta sejumlah negara ASEAN dijadwalkan hadir. Tim kesenian dari Malaysia juga disebut akan ikut memeriahkan agenda.

Muktamar XXIII Al Washliyah ditargetkan dihadiri sekitar 1.400 kader dan dilaksanakan secara hibrida, termasuk bersamaan dengan penyelenggaraan Muktamar Muslimat Al Washliyah. (MU01)