MonitorUpdate.com – Potensi ekonomi halal Indonesia dinilai masih jauh dari optimal. Meski memiliki populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia justru turun ke peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas strategi pemerintah dalam membangun ekosistem industri halal nasional.

Fakta tersebut mengemuka dalam diskusi publik “Masa Depan Ekonomi Halal RI” yang digelar Universitas Paramadina bekerja sama dengan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan laporan GIEI 2025/2026, nilai industri halal global telah mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029. Namun, besarnya peluang pasar tersebut belum mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia.

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengatakan penguatan ekonomi syariah harus dimulai dari pengembangan sumber daya manusia, riset, dan pendidikan.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan Hukum Mengintai Ekonomi RI, Prof Didik Ingatkan Target 8 Persen Bisa Tersandera

“Universitas Paramadina telah memiliki Program Magister Manajemen Keuangan Syariah dan Program Doktor Manajemen Keuangan Syariah. Kedua program tersebut akan terus kami kembangkan sebagai bagian dari kontribusi akademik dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional,” ujar Didik.

Ia menambahkan, pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya mengandalkan sektor keuangan, tetapi juga membutuhkan dukungan investasi sosial, termasuk melalui wakaf produktif.

Sementara itu, Wakil Ketua CSED INDEF, Dr. Handi Risza, menilai persoalan utama ekonomi halal Indonesia bukan terletak pada besarnya pasar, melainkan lemahnya integrasi ekosistem.

Menurutnya, pangsa industri keuangan syariah nasional hingga kini masih berada di kisaran 7 persen, angka yang dinilai belum mencerminkan besarnya potensi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim.

“Potensi besar itu tidak akan membawa Indonesia menjadi pemimpin ekonomi halal dunia jika tidak dibangun ekosistem yang saling terintegrasi,” katanya.

Handi menawarkan tiga fondasi utama yang harus segera diperkuat, yakni Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI).

Pada aspek capital, Indonesia dinilai masih tertinggal dalam inovasi produk keuangan syariah dibandingkan Malaysia. Dari sisi governance, regulasi dan koordinasi antarinstansi dinilai belum solid. Sementara aspek inclusivity menuntut agar manfaat ekonomi halal benar-benar dirasakan masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan optimalisasi instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf).

Jangan Terus Jadi Pasar
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid P.M., menegaskan Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai pasar terbesar tanpa menjadi pemain utama industri halal dunia.

Menurut Arsjad, nilai ekonomi halal global saat ini setara hampir 12 kali realisasi APBN Indonesia pada 2024. Besarnya pasar tersebut seharusnya menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

“Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global,” tegasnya.

Arsjad mengungkapkan, Indonesia sebenarnya masih mampu mempertahankan sejumlah capaian, seperti menjadi peringkat pertama dunia pada sektor modest fashion, peringkat ketiga sektor media dan rekreasi, serta naik ke peringkat keempat pada sektor farmasi dan kosmetik halal.

Namun, pencapaian tersebut belum diikuti penguatan tata kelola industri secara menyeluruh. Bahkan, dari aspek governance, posisi Indonesia masih berada di peringkat ke-16 dunia.

Ia mendorong pemerintah mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal, memperluas investasi industri halal, serta memanfaatkan 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) yang telah dimiliki Indonesia dengan 24 negara untuk memperbesar ekspor produk halal.

Selain itu, Arsjad juga mengusulkan penerapan paspor halal berbasis blockchain guna meningkatkan transparansi dan ketertelusuran produk halal dari proses produksi hingga distribusi.

Tantangan Terbesar: Beralih dari Konsumen Menjadi Produsen
Ketua CSED INDEF, Prof. Nur Hidayah, menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengubah posisi sebagai negara dengan tingkat konsumsi produk halal yang tinggi menjadi produsen yang mampu bersaing di pasar global.

Menurutnya, transformasi tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, pelaku usaha, dan pemerintah.

“Kolaborasi riset dan inovasi harus menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal nasional. Kita tidak cukup hanya menjadi pasar, tetapi harus mampu menciptakan produk, teknologi, dan inovasi yang memiliki daya saing global,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya potensi instrumen ZISWAF sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang mampu memperkuat sektor riil sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia tidak lagi ditentukan oleh besarnya jumlah penduduk muslim semata. Yang lebih menentukan adalah kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan membangun ekosistem halal yang terintegrasi, memperkuat tata kelola, memperluas inovasi, serta menghadirkan kebijakan yang konsisten agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi mampu menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia. (MU01)