MonitorUpdate.com – Ketua MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah sekaligus Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah, KH Muhammad Zaitun Rasmin, mengingatkan partai politik agar tidak hanya berorientasi pada perebutan kekuasaan, tetapi benar-benar menjalankan mandat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Pesan tersebut disampaikan Zaitun saat menanggapi pelaksanaan Sidang Pleno XIX Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Ahad (26/7/2026), yang mempertemukan ulama, tokoh ormas Islam, dan pimpinan partai politik dalam forum dialog kebangsaan.
Dalam sidang pleno itu hadir perwakilan partai-partai politik yang memiliki kursi di DPR RI, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Pertemuan membahas berbagai isu strategis mulai dari persoalan keumatan, kebangsaan, kenegaraan hingga dinamika geopolitik.
“Partai-partai politik tentu sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, partai politik harus benar-benar memainkan peran untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” kata Zaitun.
Baca Juga: Palestina Masuk Taujihat KUII VIII, Zaitun Rasmin: Bukan Lagi Sekadar Simpati
Menurutnya, fungsi partai politik tidak boleh berhenti pada kontestasi pemilu ataupun perebutan kekuasaan. Lebih dari itu, partai harus menjadi saluran aspirasi masyarakat sekaligus penggerak lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.
Ia menekankan, orientasi politik semestinya diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan, menegakkan keadilan, serta menjaga keamanan nasional.
“Terutama dalam mewujudkan kesejahteraan, menegakkan keadilan, serta menjaga keamanan,” ujarnya.
Zaitun menilai kesejahteraan masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan politik. Karena itu, setiap kebijakan yang lahir dari lembaga legislatif maupun pemerintah perlu memberikan dampak nyata, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Selain kesejahteraan, ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa membedakan latar belakang, status sosial, maupun afiliasi politik seseorang.
“Keadilan harus dirasakan oleh seluruh rakyat. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa, sementara masyarakat kecil sulit mendapatkan hak-haknya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Zaitun turut mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak berkembang menjadi konflik yang mengancam persatuan nasional. Menurutnya, kompetisi politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun seluruh partai harus tetap memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keutuhan bangsa.
“Perbedaan politik jangan sampai mengorbankan persatuan bangsa. Politik semestinya menjadi jalan untuk menghadirkan kemaslahatan, bukan sumber konflik yang merugikan rakyat,” katanya.
Ia berharap dialog yang berlangsung dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi mampu memperkuat komunikasi antara ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, dan partai politik.
Lebih jauh, Zaitun berharap berbagai aspirasi yang berkembang dalam kongres tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan konkret yang menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. (MU01)


