MonitorUpdate.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penebangan sedikitnya 10 pohon di kawasan Cihapit, Kota Bandung. Ia menyatakan pelaku dapat diproses secara pidana apabila terbukti melakukan penebangan tanpa izin.
Kasus tersebut mencuat setelah masyarakat mengunggah foto dan video yang memperlihatkan sejumlah pohon pelindung di kawasan Cihapit telah ditebang. Peristiwa itu memicu kritik luas di media sosial karena dinilai mengurangi ruang terbuka hijau di pusat Kota Bandung.
Di tengah ramainya perbincangan publik, perhatian warganet mengarah pada sebuah arena padel di sekitar lokasi. Sejumlah unggahan di media sosial mengaitkan penebangan pohon dengan aktivitas pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Namun hingga kini, Pemerintah Kota Bandung belum menetapkan secara resmi pihak yang bertanggung jawab atas penebangan itu.
Farhan menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. Pemerintah Kota Bandung akan menelusuri seluruh aspek, termasuk legalitas penebangan, perizinan, dan pihak yang terlibat. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah memastikan akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Pemkot Bandung, setiap penebangan pohon pelindung di ruang publik harus melalui prosedur perizinan dan kajian teknis. Tindakan yang dilakukan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana, bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola arena padel yang ramai disebut oleh warganet terkait dugaan tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak mana pun sebelum hasil penyelidikan pemerintah selesai.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi. Dengan demikian, pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah.
Kasus penebangan pohon di Cihapit kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga kelestarian ruang terbuka hijau di tengah perkembangan kawasan perkotaan. Masyarakat menanti hasil investigasi resmi yang diharapkan dapat mengungkap fakta serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan. (MU01)


