MonitorUpdate.com – Kucuran dana revitalisasi senilai sekitar Rp1,756 miliar dari APBN melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk SMAN Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang beralamat di Jl. Atma Asmawi, Desa Gunung Sindur mulai direalisasikan. Namun, pelaksanaan proyek tersebut kini menuai sorotan dari internal komite sekolah.

Dana tersebut digunakan untuk merehabilitasi tiga ruang kelas serta membangun dua ruang kelas baru. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) selama 180 hari kalender.

Secara prinsip, pelaksanaan secara swakelola menempatkan satuan pendidikan bersama unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan kegiatan pembangunan. Karena itu, keterlibatan komite sekolah dan masyarakat menjadi salah satu aspek yang menarik untuk ditelusuri, khususnya dalam hal transparansi pelaksanaan kegiatan dan pengadaan material.

Namun, Ketua Komite SMAN Gunung Sindur, H. Endang Sutisna, S.H mengungkapkan adanya persoalan dalam keterlibatan komite sekolah selama proyek berjalan yang mulai dikerjakan sejak 23 Juli 2026.

Baca Juga: Kemendikdasmen Ubah Cara Pandang Literasi, Siswa Tak Cukup Bisa Baca Tapi Harus Mampu Berpikir Kritis

Kepada MonitorUpdate.com, Jumat (7/8/2026), Endang mengatakan dirinya hanya dilibatkan pada tahap rapat pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Setelah bantuan dicairkan dan pekerjaan mulai berjalan, ia mengaku tidak memperoleh banyak informasi mengenai pelaksanaan proyek.

“Saya sudah menawarkan, kalau kurang tenaga kerja, di sini banyak pengangguran. Ahli bangunan juga ada. Tapi selama ini pelaksana juga belum ada komunikasi dengan saya,” ujar Endang via sambungan telepon.

Komite Tak Dilibatkan Pengadaan Material
Tak hanya soal tenaga kerja, Endang juga mengaku tidak dilibatkan dalam proses pengadaan bahan material pembangunan.

Padahal, nilai bantuan yang mencapai Rp1,756 miliar membuat aspek pengelolaan anggaran, pengadaan material, serta pelaksanaan pekerjaan menjadi bagian penting yang patut diperhatikan.

Endang mengatakan, sejak proyek berjalan, dirinya belum mendapatkan informasi secara detail mengenai mekanisme pengadaan material maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi komite sekolah dalam struktur P2SP benar-benar berjalan setelah proyek memasuki tahap pelaksanaan.

Sementara itu, pihak sekolah memberikan penjelasan berbeda mengenai keterlibatan komite.

Humas SMAN Gunung Sindur, Pepi Supriatna, mengatakan komite sekolah merupakan bagian dari kepanitiaan pembangunan dan hadir dalam rapat. “Komite sekolah bagian dari kepanitiaan. Saat rapat juga hadir kok,” kata Pepi.

Terkait pengadaan material, Pepi menjelaskan bahwa proses tersebut lebih banyak ditangani oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana. “Pengadaan barangnya oleh Waka Sapras, Pak Pramono,” ujarnya.

pantauan MonitorUpdate.com di lokasi pembangunan, sejumlah pekerja yang saat ini mengerjakan proyek pembangunan diketahui berasal dari Kota Bogor, bukan warga yang berada di sekitar lingkungan sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, MonitorUpdate.com belum memperoleh penjelasan langsung dari Kepala SMAN Gunung Sindur selaku pihak yang bertanggungjawab  mengenai keseluruhan proses pelaksanaan revitalisasi. (MU02)