MonitorUpdate.com – Pemerintah menyebut kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 masih berada dalam jalur yang terkendali. Namun, ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai sejumlah angka perlu dibaca lebih dalam karena tantangan fiskal justru berpotensi meningkat pada empat bulan terakhir tahun ini.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan defisit APBN hingga 31 Agustus mencapai Rp240,1 triliun, atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target, sedangkan belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari pagu.

Suahasil menilai kondisi tersebut menunjukkan APBN masih relatif on track. Selain defisit yang masih terkendali, keseimbangan primer tercatat surplus Rp154 triliun. Pendapatan negara juga tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara belanja tumbuh 17,1 persen.

Namun, angka pembiayaan memberikan gambaran lain yang menjadi perhatian. Hingga akhir Agustus, pembiayaan anggaran telah mencapai Rp473,5 triliun, sedangkan pembiayaan utang neto mencapai Rp506 triliun, atau 60,8 persen dari target pembiayaan utang Rp832,2 triliun. Dari pembiayaan utang tersebut, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp527,4 triliun.

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky kemudian menyoroti selisih antara pembiayaan anggaran dan defisit. Berdasarkan perhitungannya, pembiayaan Rp473,5 triliun dibandingkan defisit Rp240,1 triliun menghasilkan selisih sekitar Rp233,4 triliun yang tercermin sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Ia menilai besarnya pembiayaan tersebut perlu dilihat bersama kebutuhan APBN hingga akhir tahun.

Baca Juga: APBN Tak Bisa Lagi Diubah Sesuka Pemerintah? Ini Batas Baru dari Putusan MK

Awalil juga memperkirakan penarikan utang secara bruto jauh lebih besar daripada angka utang neto Rp506 triliun karena pemerintah harus melakukan pembayaran kembali pokok utang. Dalam analisisnya, pembayaran pokok tersebut diperkirakan sekitar Rp650 triliun sehingga penarikan utang baru secara bruto dapat berada di kisaran Rp1.150 triliun. Angka bruto tersebut merupakan perhitungan Awalil, bukan angka resmi penarikan utang bruto yang diumumkan pemerintah dalam paparan tersebut.

Sorotan berikutnya menyangkut penerimaan pajak. Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan mencapai Rp1.619,3 triliun atau 60,1 persen dari target dan tumbuh 21,7 persen. Penerimaan pajak sendiri mencapai Rp1.409 triliun atau 59,8 persen target dengan pertumbuhan 24,1 persen. Namun, Awalil mengingatkan bahwa outlook pemerintah sebelumnya masih memperkirakan penerimaan perpajakan mengalami shortfall sekitar 2,3 persen atau Rp62,31 triliun.

Ia juga menyoroti perbedaan pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto dan bruto. Menurut analisisnya, PPh Badan secara neto tumbuh 25,5 persen, sedangkan secara bruto hanya 5,5 persen. Awalil mengaitkan perbedaan tersebut dengan restitusi pajak yang belum dibayarkan. Pemerintah sendiri sebelumnya menyatakan hak restitusi wajib pajak tetap akan dipenuhi. Karena itu, isu restitusi tersebut perlu dibedakan antara fakta pembayaran yang tertunda dan interpretasi mengenai dampaknya terhadap kinerja penerimaan.

Di sisi lain, PNBP menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara. Hingga Agustus, PNBP mencapai Rp435,1 triliun atau 94,8 persen dari target dan tumbuh 41,7 persen. Awalil mencatat salah satu komponen yang melonjak adalah Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), yang mencapai sekitar Rp58 triliun. Dalam analisisnya, sebagian besar berasal dari surplus Bank Indonesia sekitar Rp55 triliun.

Tantangan berikutnya berada pada sisi belanja. Realisasi belanja baru mencapai 59,7 persen hingga Agustus, sehingga masih terdapat ruang belanja yang cukup besar pada September–Desember. Awalil mengingatkan bahwa sejumlah pengeluaran besar secara historis dapat meningkat pada kuartal IV, termasuk pembayaran barang modal dan kebutuhan strategis lainnya. Pemerintah juga masih harus menjaga disiplin belanja agar tambahan kebutuhan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah tidak menekan ruang fiskal secara berlebihan.

Pada akhirnya, defisit APBN 2026 diproyeksikan meningkat menuju sekitar Rp734,32 triliun atau 2,85 persen PDB. Artinya, defisit Rp240,1 triliun hingga Agustus belum menggambarkan posisi akhir APBN 2026 karena masih terdapat empat bulan pelaksanaan anggaran. Pemerintah tetap menyatakan pengelolaan pembiayaan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan kas, kondisi pasar keuangan, biaya dana dan mitigasi risiko.

Dengan demikian, perdebatan mengenai kondisi APBN 2026 bukan semata soal apakah defisit Agustus masih berada di bawah 1 persen PDB. Data yang perlu terus dipantau sampai akhir tahun mencakup realisasi pendapatan, restitusi pajak, PNBP, percepatan belanja kuartal IV, pembiayaan utang, SiLPA serta realisasi defisit akhir tahun. Pemerintah melihat indikator tersebut sebagai bagian dari APBN yang masih on track, sementara Awalil menilai angka-angka tersebut menyimpan risiko yang perlu diwaspadai. (MU01)