MonitorUpdate.com— Proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Sindur yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 dengan nilai lebih dari Rp12 miliar menuai sorotan masyarakat.
Proyek pembangunan gedung yang direncanakan memiliki tiga lantai itu dipertanyakan dari sisi transparansi, terutama karena lokasi pekerjaan terlihat tertutup dan papan informasi proyek tidak tampak dari luar.
Padahal, papan informasi proyek menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar pekerjaan pemerintah, mulai dari nama kegiatan, nilai anggaran, sumber pembiayaan, waktu pelaksanaan hingga pihak pelaksana pekerjaan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: bagaimana masyarakat dapat melakukan pengawasan apabila informasi mengenai proyek tidak mudah diakses?
Baca Juga: Proyek Rp1,75 Miliar SMAN Gunung Sindur Mulai Jalan, Komite Sekolah Justru Mengaku Tak Dilibatkan
Sekretaris Kecamatan Gunung Sindur, Rizky Widyanto, saat dimintai tanggapan mengenai transparansi proyek tersebut mengatakan bahwa pihak kecamatan pada prinsipnya terbuka terhadap informasi.
Namun, terkait keberadaan papan informasi proyek yang tidak terlihat dari luar lokasi, Rizky menyebut hal itu berkaitan dengan kekhawatiran papan tersebut hilang.
“Awalnya ditaruh di luar. Terus mungkin karena di luar itu riskan hilang segala macam . Makanya dipasangnya di dalam,” kata Rizky saat ditemui MonitorUpdate.com, Senin (24/8/2026).
Rizky juga menjelaskan bahwa hingga saat itu pihak pemborong disebut belum menerima pembayaran. Pencairan anggaran, menurut dia, dilakukan berdasarkan ketentuan dan kesepakatan dalam kontrak pekerjaan.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pembayaran menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bahkan, pihak kecamatan disebut berhati-hati dalam persoalan pembayaran pekerjaan.
“Berapa persen pekerjaan baru dikasih. Kita kan pengguna kantor nantinya. Apalagi Pak Camat mau pensiun, tentu harus hati-hati. Pemenang lelangnya siapa, kita kan enggak tahu,” ujar Rizky.
Masyarakat Pertanyakan Fungsi Pengawasan
Sorotan terhadap proyek tersebut juga datang dari tokoh masyarakat Gunungsindur, H. Namar Soemantri. Ia mempertanyakan kondisi proyek yang dinilai tertutup, khususnya karena papan informasi pekerjaan tidak terlihat oleh masyarakat.
Menurut Namar, papan informasi bukan sekadar pelengkap proyek. Keberadaannya diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka identitas dan nilai pekerjaan yang menggunakan uang negara.
“Bagaimana warga mau mengawasi kalau plang proyeknya tidak ada? Pengawasan itu kan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat,” ujarnya.
Namar menyebut sejumlah informasi penting semestinya dapat diketahui masyarakat melalui papan proyek, di antaranya nama pekerjaan, volume pekerjaan, nilai anggaran, sumber pembiayaan, waktu pelaksanaan serta perusahaan atau kontraktor yang mengerjakan proyek.
Informasi tersebut, kata dia, penting untuk memastikan masyarakat mengetahui proyek yang sedang dibangun di wilayahnya.
“Kalau tidak ada plang proyek, bagaimana masyarakat tahu kapan proyek tersebut selesainya dan bisa digunakan untuk melayani masyarakat?” tandasnya. (MU02)


