MonitorUpdate.com – Pertanyaan apakah korupsi di Indonesia semakin menjadi kembali mengemuka setelah berbagai kasus dugaan korupsi terus muncul di sejumlah sektor pemerintahan, sementara indikator persepsi korupsi Indonesia justru mengalami penurunan.

Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 Transparency International, Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara. Skor tersebut turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut menjadi alarm tersendiri karena CPI merupakan salah satu indikator global yang digunakan untuk melihat persepsi terhadap korupsi sektor publik.

Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, menyebut posisi Indonesia pada CPI 2025 mengalami kemerosotan cukup signifikan.

Menurut Ferdian, Indonesia sebelumnya berada di posisi 99, tetapi pada CPI 2025 turun ke posisi 109.

Baca Juga : KPK Bongkar Skema Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB: Anggaran Rp409 Miliar, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

Pengamat: Reformasi Kelembagaan Masih Lemah

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada sekaligus peneliti dan pengamat korupsi, Rimawan Pradiptyo, menilai persoalan korupsi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari lemahnya reformasi kelembagaan.

Ia menyoroti kualitas kelembagaan yang masih menjadi hambatan dalam pencegahan maupun penindakan korupsi. Menurutnya, perubahan kebijakan yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan reformasi dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak cukup diselesaikan hanya melalui penindakan setelah kasus terjadi.

Perbaikan sistem birokrasi, transparansi, pengawasan, independensi lembaga penegak hukum, serta penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai korupsi.

KPK: Integritas Pemimpin Menjadi Faktor Penting

Dari sisi lembaga antirasuah, KPK juga mengingatkan bahwa penguatan sistem administrasi dan tata kelola pemerintahan harus berjalan bersama dengan pembangunan budaya integritas.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyatakan bahwa sistem birokrasi yang canggih tetap memiliki celah apabila tidak didukung moral dan integritas pemimpinnya.

Agus juga menyebut tantangan pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan besar nasional. Ia merujuk pada skor CPI Indonesia sebesar 34 serta hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menempatkan Indeks Integritas Nasional pada angka 72,32 dengan kategori “Rentan”.

Menurutnya, kepemimpinan memiliki pengaruh besar dalam membentuk budaya organisasi. Karena itu, pemimpin strategis harus menjadi teladan, membangun sistem transparan dan menutup ruang penyimpangan sejak awal.

Kasus Kabupaten Bogor Menambah Sorotan

Persoalan tersebut semakin relevan ketika sejumlah daerah kembali menjadi perhatian KPK.

Terbaru, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor.

Pada Senin (31/8/2026), KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam perkara tersebut.

KPK juga sebelumnya melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mencari bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Menanggapi proses hukum tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor tunduk dan patuh terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan KPK.

“Pada prinsipnya, kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tunduk, patuh terhadap segala kebijakan, segala langkah-langkah yang hari ini sedang ditempuh oleh aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Rudy di Cibinong, Senin (31/8/2026).

Rudy juga menegaskan bahwa Pemkab Bogor menghormati seluruh tahapan hukum dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang dilakukan KPK.

Korupsi Meningkat atau Penegakan Hukum yang Makin Aktif?

Meski demikian, penurunan skor CPI dan munculnya berbagai perkara korupsi tidak otomatis membuktikan bahwa jumlah korupsi di Indonesia secara absolut terus meningkat.

Ada perbedaan antara meningkatnya kasus yang terungkap dengan meningkatnya jumlah tindak pidana korupsi yang benar-benar terjadi.

Jika aparat penegak hukum semakin aktif, jumlah perkara yang berhasil diungkap dapat meningkat. Sebaliknya, rendahnya jumlah kasus yang terungkap juga tidak otomatis berarti korupsi menurun.

Karena itu, fenomena tersebut perlu dilihat dari berbagai indikator sekaligus, mulai dari kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, pengadaan barang dan jasa, konflik kepentingan, efektivitas pengawasan internal, hingga independensi lembaga penegak hukum.

Yang menjadi perhatian adalah ketika berbagai indikator menunjukkan bahwa persoalan integritas masih rentan.

Dengan demikian, pertanyaan publik bukan semata-mata “apakah korupsi semakin menjadi?”, tetapi juga “mengapa celah korupsi masih terus terbuka meskipun sistem pengawasan dan lembaga antikorupsi telah dibangun?”

Penurunan CPI Indonesia menjadi peringatan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar penangkapan dan pemidanaan.

Reformasi kelembagaan, keteladanan pemimpin, transparansi pengelolaan uang negara, pengawasan masyarakat, serta konsistensi penegakan hukum menjadi pekerjaan besar yang tidak bisa ditunda.

Sebab, ketika kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara terus melemah, persoalan korupsi bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi dan masa depan tata kelola pemerintahan Indonesia. (MU01)