MonitorUpdate.com– DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 dengan total anggaran Rp5.250.128.670.463 atau sekitar Rp5,25 triliun. Namun, di balik angka fantastis tersebut tersimpan pekerjaan rumah yang tak kalah besar: apa saja proyek yang harus dikebut dalam waktu sekitar tiga bulan terakhir 2026?
Pertanyaan itu penting karena persetujuan bersama APBD Perubahan terjadi ketika realisasi belanja APBD Tangsel hingga pertengahan September baru mencapai sekitar Rp2,2 triliun. Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya menyatakan percepatan terus dilakukan, sementara pekerjaan fisik membutuhkan tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran berdasarkan progres pekerjaan.
Dalam struktur APBD Perubahan yang disepakati, belanja modal mencapai Rp1.483.799.201.945 atau sekitar Rp1,48 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu pos yang paling layak diawasi publik karena belanja modal berkaitan dengan pembangunan aset dan infrastruktur yang seharusnya menghasilkan output konkret bagi masyarakat. Total belanja daerah sendiri mencapai Rp5.250.128.670.463, terdiri atas belanja operasi Rp3.691.328.878.552, belanja tidak terduga sekitar Rp10,001 miliar dan belanja transfer Rp65 miliar.
Yang perlu dicermati, angka belanja modal final tersebut sebelumnya berada di sekitar Rp1,481 triliun dalam Nota Keuangan Perubahan RAPBD. Artinya, setelah pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, terjadi penyesuaian hingga menjadi sekitar Rp1,484 triliun. Pada rancangan awal, belanja modal bahkan disebut bertambah sekitar Rp199,623 miliar atau 15,57 persen dibanding APBD murni.
Baca Juga: APBD Perubahan Tangsel Rp5,25 Triliun Disepakati, Apa yang Dikebut dalam Tiga Bulan Terakhir 2026?
Dengan waktu efektif pelaksanaan yang semakin pendek, pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar berapa besar anggarannya, tetapi paket pekerjaan apa saja yang berada di balik Rp1,48 triliun tersebut. Apakah proyek tersebut sudah memiliki perencanaan teknis, telah masuk proses pengadaan, sudah memiliki kontrak, atau sebagian masih berada pada tahap administrasi?
Pertanyaan itu semakin relevan karena Pemkot Tangsel sebelumnya menyebut sejumlah pekerjaan fisik masih menjadi faktor yang memengaruhi rendahnya serapan anggaran. Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan proses proyek fisik membutuhkan tahapan administrasi, perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa percepatan serapan tidak boleh mengabaikan kualitas pekerjaan.
Salah satu sektor yang terlihat konkret adalah infrastruktur pengendalian banjir dan drainase. Pemkot Tangsel menyatakan pembangunan saluran drainase telah dilakukan di sejumlah titik, sementara pekerjaan infrastruktur pengendalian banjir masih berjalan. Dengan kondisi musim penghujan yang dapat meningkatkan risiko genangan, progres fisik proyek semacam ini menjadi penting untuk diuji: apakah pekerjaan selesai tepat waktu dan apakah kapasitas infrastrukturnya benar-benar mampu mengurangi persoalan banjir?
Selain infrastruktur, APBD Perubahan juga memberi perhatian terhadap pendidikan, kesehatan, kebakaran, kebencanaan dan lingkungan hidup. Wali Kota Benyamin menyebut sebagian tambahan anggaran diarahkan untuk penguatan pelayanan dasar dan kebutuhan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta BPBD.
Sektor persampahan juga patut menjadi perhatian. Pemkot menyatakan lingkungan hidup menjadi salah satu prioritas dalam rangka mempersiapkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Benyamin menyebut Tangsel sedang mengikuti proses transisi kebijakan dan menunggu petunjuk teknis serta perubahan penetapan lokasi. Pemkot juga diminta mempersiapkan percepatan pekerjaan cut and fill untuk lokasi PSEL.
Di sini terdapat pertanyaan yang penting bagi publik: berapa bagian dari anggaran lingkungan hidup yang sudah berubah menjadi pekerjaan konkret dan berapa yang masih berada pada tahap persiapan? Sebab, program yang masuk APBD tidak otomatis berarti seluruh pekerjaan telah berjalan di lapangan.
Dari sisi struktur fiskal, Perubahan APBD Tangsel mencatat pendapatan daerah sebesar Rp4.771.534.343.204, dengan PAD Rp3.319.562.847.513 dan pendapatan transfer Rp1.450.971.495.691. Sementara penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp478.594.327.259.
Sebelumnya, Pemkot mengajukan kenaikan target pajak daerah sekitar Rp210 miliar, dari Rp2,738 triliun menjadi Rp2,948 triliun atau naik sekitar 7,67 persen. Belanja daerah dalam rancangan awal juga naik dari sekitar Rp4,859 triliun menjadi Rp5,247 triliun. Setelah pembahasan, total Perubahan APBD menjadi Rp5.250.128.670.463.
Artinya, masyarakat bukan hanya memiliki kepentingan terhadap penyerapan belanja, tetapi juga terhadap kemampuan pemerintah mencapai target pendapatan yang menjadi sumber pembiayaan program tersebut.
DPRD pun memiliki pekerjaan pengawasan yang cukup berat. Dalam hasil pembahasan, delapan fraksi memberikan persetujuan dengan sejumlah saran dan masukan. Banggar mencatat alokasi mandatory spending antara lain 29,85 persen untuk belanja pegawai, 20,11 persen untuk fungsi pendidikan dan 48,22 persen untuk fungsi infrastruktur publik. Delapan perangkat daerah juga mengalami perubahan alokasi dibandingkan Nota Keuangan Perubahan RAPBD.
Namun, ada satu hal yang perlu digarisbawahi: persetujuan DPRD belum sama dengan penetapan Perda. Setelah disetujui bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperwal Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Pemprov Banten untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. Evaluasi mencakup konsistensi dengan perubahan RKPD, KUA-PPAS dan RPJMD Tangsel 2025–2029.
Karena itu, ruang pengawasan publik justru semakin terbuka. Setelah evaluasi selesai, Pemkot perlu memastikan setiap tambahan anggaran memiliki target output yang jelas, jadwal pelaksanaan, lokasi, nilai paket, progres fisik dan indikator manfaat.
Yang perlu dikawal bukan hanya apakah Rp1,48 triliun belanja modal terserap sebelum 31 Desember 2026. Serapan tinggi tidak otomatis berarti keberhasilan apabila pekerjaan terlambat, kualitasnya bermasalah atau manfaatnya tidak sebanding dengan biaya.
Sebaliknya, apabila terdapat anggaran yang tidak terserap karena perencanaan belum matang, proses pengadaan terlambat, persoalan lahan atau kendala teknis, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Maka, memasuki tiga bulan terakhir 2026, MonitorUpdate.com mendorong pengawasan berbasis data terhadap sedikitnya lima hal: nama paket proyek, nilai pagu dan kontrak, penyedia pekerjaan, progres fisik dan keuangan, serta batas waktu penyelesaian.
Dengan data tersebut, pertanyaan publik menjadi jauh lebih konkret:
Dari Rp1,48 triliun belanja modal dalam APBD Perubahan Tangsel, proyek apa saja yang benar-benar dikebut, berapa progresnya saat ini, dan mana yang realistis selesai sebelum 31 Desember 2026?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menjadi ukuran yang lebih substantif daripada sekadar keberhasilan mencapai angka serapan APBD. (MU01)


