MonitorUpdate.com – Status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda resmi turun dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), Senin (21/9/2026). Namun, penurunan status tersebut terjadi setelah gunung api ini mengalami rangkaian erupsi cukup intens, termasuk erupsi menerus selama sekitar 25 jam yang sempat menimbulkan dampak luas terhadap sebaran abu vulkanik.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan perubahan status tersebut mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Kepala Badan Geologi Lana Saria menyebut keputusan diambil berdasarkan analisis dan evaluasi menyeluruh yang menunjukkan aktivitas vulkanik Anak Krakatau cenderung menurun, disertai data deformasi yang menunjukkan gejala deflasi.
Anak Krakatau sebelumnya berada pada Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Selama periode tersebut, Badan Geologi mencatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Aktivitas kemudian mencapai fase yang lebih intens ketika terjadi erupsi menerus sejak 4 September pukul 23.07 WIB hingga 6 September pukul 00.04 WIB atau sekitar 25 jam. Citra satelit menunjukkan erupsi tersebut menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat hingga barat daya dari pusat erupsi.
Dampak erupsi September juga tidak sebatas kawasan sekitar kawah. BMKG pada 7 September mencatat sebaran abu vulkanik hingga ketinggian sekitar 15.000 kaki atau 4,57 kilometer, dengan pergerakan yang dipengaruhi pola angin. Sebaran abu saat itu mencakup sebagian Banten, Jawa Barat bagian barat-selatan, Lampung, Bengkulu dan wilayah perairan sekitarnya.
Dinamika tersebut sempat mengganggu sektor penerbangan. BMKG mencatat delapan bandara di Pulau Jawa dan Sumatra ditutup sementara akibat dampak sebaran abu vulkanik. Langkah tersebut disebut sebagai mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan, bukan semata-mata karena ancaman langsung terhadap kawasan permukiman.
Sementara itu, transportasi laut memiliki situasi berbeda. Pada 6–7 September, Kementerian Perhubungan menyatakan penyeberangan Selat Sunda masih dapat beroperasi dengan pemantauan terhadap kondisi keselamatan. BMKG juga mengaktifkan pemantauan menggunakan HF Radar Array di Carita dan Tanjung Lesung serta menyebut probabilitas tsunami di Selat Sunda saat itu berada pada kategori rendah.
Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Menjauh dari Indonesia, BMKG Minta Masyarakat Tetap Waspada
Setelah episode erupsi menerus berakhir, aktivitas Anak Krakatau masih belum langsung berhenti. BNPB pada 11 September mencatat masih terjadi erupsi Strombolian, sementara Badan Geologi kemudian menilai aktivitas vulkanik secara keseluruhan menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September. Catatan kegempaan 20 September menunjukkan satu kali gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.
Karena itu, penurunan status menjadi Waspada tidak sama dengan berakhirnya potensi bahaya. Badan Geologi tetap melarang masyarakat, wisatawan dan pendaki memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Badan Geologi juga meminta masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung tetap tenang serta tidak mempercayai informasi yang mengaitkan aktivitas Anak Krakatau dengan isu tsunami tanpa dasar resmi. Masyarakat diminta mengikuti perkembangan melalui Badan Geologi, MAGMA Indonesia dan arahan BPBD masing-masing daerah.
Dengan demikian, perubahan status dari Siaga menjadi Waspada lebih tepat dibaca sebagai hasil evaluasi terhadap tren aktivitas vulkanik terkini, bukan sebagai tanda bahwa Anak Krakatau sepenuhnya aman. Pengalaman erupsi 4–6 September menunjukkan bahwa perubahan aktivitas gunung api dapat berdampak jauh melampaui radius kawah, terutama melalui sebaran abu yang memengaruhi penerbangan dan aktivitas masyarakat.
Bagi masyarakat Banten, Lampung, Jawa Barat dan wilayah lain yang berada dalam jalur sebaran abu, kuncinya bukan panik, tetapi tetap waspada, mengikuti informasi resmi dan tidak mengabaikan rekomendasi keselamatan. Status boleh turun, tetapi pemantauan tetap berjalan. (MU01)


