MonitorUpdate.com – Kondisi bangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Gedung olahraga yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp18 miliar itu tampak kumuh dan kurang terawat, meski pembangunan fisiknya disebut telah rampung pada Januari 2026.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan, pemeliharaan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah di bawah tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Pantauan MonitorUpdate.com Rabu (28/10/26) di lokasi GOM yang berada di kawasan Perumahan Ambar Residence RT 01 RW 011, Desa Ranca Bungur, masih dikelilingi pagar seng. Suasana di sekitar bangunan tampak sepi. Lantai keramik terlihat kotor, sementara kondisi tangga di bagian dalam gedung juga tampak tidak terawat.
Padahal, fasilitas tersebut dibangun untuk menjadi pusat kegiatan olahraga masyarakat. Namun, hingga kini, gedung itu belum diresmikan dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan pengelolaan fasilitas setelah pembangunan fisik selesai. Terlebih, GOM tersebut menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar dan semestinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Persoalan kondisi fisik GOM Rancabungur bukan satu-satunya hal yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025, proyek pembangunan GOM Kecamatan Rancabungur pada Dispora Kabupaten Bogor juga tercatat mengalami kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan.
Proyek yang dikerjakan PT DKU tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp18.028.739.000. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menemukan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp557.586.890.
Temuan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan BPK bersama penyedia dan pejabat pembuat komitmen (PPK) melalui metode uji petik terhadap 12 paket pekerjaan pembangunan gedung pada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam LHP tersebut, BPK mengungkapkan bahwa kondisi itu berisiko menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bogor menerima aset dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana.
Temuan ini menjadi catatan penting dalam pengawasan proyek pembangunan fasilitas publik, terutama terkait kesesuaian volume pekerjaan, pembayaran kepada penyedia, serta kualitas aset yang diserahkan kepada pemerintah daerah.
GOM Rancabungur dirancang sebagai gedung olahraga dalam ruangan (indoor) yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga masyarakat. Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung sejumlah cabang olahraga, seperti bulu tangkis, bola basket, bola tangan (handball), serta aktivitas olahraga lainnya.
Gedung ini juga dirancang dengan memperhatikan aksesibilitas kelompok rentan, termasuk penyediaan toilet khusus penyandang disabilitas. Selain itu, tersedia ruang ganti atlet di kedua sisi bangunan, masing-masing dilengkapi empat unit toilet.

Fasilitas lainnya meliputi tribun penonton di bagian atas serta ruang sekretariat di sisi kiri dan kanan gedung untuk menunjang pengelolaan kegiatan.
Dengan fasilitas yang dirancang tersebut, GOM Rancabungur diharapkan menjadi ruang publik yang dapat menunjang pembinaan olahraga sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sarana olahraga yang layak.
Namun, kondisi bangunan yang tampak kotor dan belum dimanfaatkan secara optimal menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan operasional, pemeliharaan, serta kepastian kapan fasilitas tersebut dapat digunakan masyarakat.
(MU02)


