MonitorUpdate.com –Dugaan keretakan internal organisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencuat. Ketua Dewan Penasihat FKDM bersama sejumlah pengurus yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tangsel dilaporkan melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua FKDM kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangsel baru-baru ini.
Ketua Dewan Penasehat FKDM Tangsel, Iriyanti SH, MH saat dihubungi MonitorUpdate. com membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan demi kemajuan FKDM. “Siap untuk kemajuan FKDM, ” ujarnya singkat.
Langkah tersebut diduga menjadi puncak dari persoalan internal organisasi, termasuk polemik pemberhentian sejumlah pengurus yang dinilai tidak transparan.
Informasi yang dihimpun MonitorUpdate.com menyebutkan, persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme penyelesaian konflik internal FKDM yang diduga tidak berjalan sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dalam mekanisme tersebut, apabila terjadi persoalan di tubuh FKDM, penyelesaiannya seharusnya terlebih dahulu dibawa ke Dewan Penasihat. Selanjutnya, Dewan Penasihat bertugas melakukan penilaian serta memberikan saran terhadap persoalan yang muncul.
Namun, mekanisme tersebut dipertanyakan menyusul adanya pengakuan dari Sekretaris FKDM, Rohim, dan anggota FKDM, Lili Ramli, yang menyebut diri mereka telah diberhentikan secara sepihak oleh Ketua FKDM.
Keduanya mengaku tidak mendapatkan alasan yang jelas terkait pemberhentian tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan prosedur pengambilan keputusan di dalam organisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, MonitorUpdate.com belum memperoleh penjelasan resmi dari Ketua FKDM Tangsel mengenai mosi tidak percaya tersebut maupun alasan pemberhentian Rohim dan Lili Ramli.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua FKDM Tangsel serta Kesbangpol untuk memberikan penjelasan mengenai polemik yang berkembang.
(MU02)


