MonitorUpdate.com – Ancaman banjir dan tanah longsor mulai membayangi sejumlah wilayah Indonesia menjelang puncak musim hujan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lengah dan segera menyiapkan langkah antisipasi sebelum bencana terjadi.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan 2026/2027. Surat edaran yang ditandatangani pada 30 Oktober 2026 itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Kristomei meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir di wilayah masing-masing. Menurutnya, peralihan musim dari kemarau ke hujan membawa tantangan baru dalam penanggulangan bencana, setelah sebelumnya pemerintah berjibaku menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca Juga: BMKG Buka Peta Musim Hujan 2026/2027: 61 Persen Wilayah Indonesia Diprediksi Mundur
“Kelihatan tantangannya mulai bergeser ini, habis karhutla terbitlah banjir. Nanti sama-sama kita antisipasi,” ujar Kristomei saat memimpin rapat evaluasi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Posko Terpadu Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (2/11/2026).
BNPB tidak hanya meminta kepala daerah meningkatkan kewaspadaan, tetapi juga memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik penanganan bencana. Pemerintah daerah diminta memetakan kawasan rawan banjir dan longsor, memperkuat sistem peringatan dini, serta menyiagakan posko penanganan darurat selama 24 jam. Pembersihan saluran air, normalisasi sungai, hingga pemeriksaan infrastruktur pengendali banjir juga menjadi bagian dari langkah antisipasi.
Sementara itu, BMKG memperkirakan musim hujan 2026/2027 datang secara bertahap. Sebanyak 185 zona musim atau sekitar 24,66 persen luas daratan Indonesia diprediksi mulai memasuki musim hujan pada November 2026. Selanjutnya, 266 zona musim atau 17,31 persen luas daratan diperkirakan menyusul pada Desember 2026.
BMKG juga memprediksi puncak musim hujan berlangsung bertahap mulai Desember 2026 hingga Februari 2027. Meski sebagian besar wilayah diperkirakan mengalami curah hujan dalam kategori normal, potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi tetap perlu diwaspadai.
Namun, peringatan BNPB tersebut sekaligus menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat. Sebab, kesiapsiagaan tidak cukup hanya melalui surat edaran, rapat koordinasi, atau imbauan kepada warga. Pemerintah harus memastikan drainase berfungsi, sungai tidak dipenuhi sedimentasi dan sampah, jalur evakuasi tersedia, serta bantuan darurat dapat bergerak cepat ketika bencana terjadi.
Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, kawasan perbukitan, dan daerah rawan longsor juga perlu mendapatkan informasi peringatan dini secara cepat. Jangan sampai pemerintah baru sibuk melakukan penanganan setelah rumah warga terendam banjir atau permukiman tertimbun longsor. (MU01)


