MonitorUpdate.com -Langkah cepat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama organisasi kemasyarakatan Islam terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 mendapat apresiasi dari Al Jam’iyatul Al Washliyah.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ansory Siregar tersebut digelar hanya beberapa waktu setelah berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji 2026. Bagi Al Washliyah, pola evaluasi dini ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas layanan jamaah haji Indonesia.
Wakil Ketua Umum Al Jam’iyatul Al Washliyah periode 2026-2031, Prof. Deding Ishak, mengatakan pembahasan haji tidak seharusnya menunggu munculnya persoalan baru. Menurutnya, persiapan sejak jauh hari menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik. Kami mengapresiasi gerak cepat DPR, khususnya Komisi VIII, yang langsung mengundang ormas-ormas Islam untuk membicarakan penyelenggaraan ibadah haji 2027, padahal pelaksanaan haji 2026 baru saja selesai,” ujar Deding.
Mantan anggota DPR RI tiga periode (2000-2012) itu menegaskan keberhasilan penyelenggaraan haji membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, parlemen, dan organisasi masyarakat Islam
Baca Juga : Terpilih Aklamasi, KH Masyhuril Khamis Kembali Pimpin Al Washliyah hingga 2031
.”Kerja sama antara pemerintah, DPR, dan ormas Islam merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Al Washliyah siap menjadi mitra strategis dalam memberikan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia,” katanya.
Dalam RDPU tersebut, Deding juga memperkenalkan jajaran kepengurusan baru Al Jam’iyatul Al Washliyah hasil Muktamar XXIII yang berlangsung di Asrama Haji Jakarta pada 7-10 Juli 2026.
Muktamar tersebut menetapkan KH Dr. Masyhuril Khamis, SH., MM. sebagai Ketua Umum. Sementara Prof. Deding Ishak dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum, KH Prof. Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA sebagai Sekretaris Jenderal, Drs. Rizal Naiboho sebagai Bendahara Umum, serta Prof. Dr. H. M. Jamil, MA sebagai Ketua Dewan Fatwa.
Komunikasi dengan Arab Saudi Jadi Kunci
Sekretaris Jenderal Al Jam’iyatul Al Washliyah, Prof. Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA, menyoroti pentingnya penguatan komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam setiap kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut dia, regulasi yang disusun pemerintah Indonesia harus berjalan seiring dengan kebijakan otoritas Arab Saudi sebagai negara penyelenggara utama ibadah haji.
“Sebagus apa pun kebijakan atau regulasi yang dibuat pemerintah Indonesia, apabila tidak dikomunikasikan dengan Pemerintah Arab Saudi, maka regulasi tersebut menjadi tidak berarti,” tegas Saifuddin.
Ia mencontohkan persoalan pada penyelenggaraan haji 2026 ketika otoritas Arab Saudi melarang jamaah dengan kondisi sakit berat dibawa ke Arafah untuk melaksanakan wukuf dengan pertimbangan keselamatan kesehatan.
Padahal, kata Saifuddin, penyelenggara haji Indonesia telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung seperti ambulans, tenaga dokter, tenaga kesehatan, hingga perlengkapan medis agar jamaah dengan kondisi khusus tetap mendapatkan pelayanan maksimal.
“Seluruh persiapan sudah dilakukan. Namun pada akhirnya kebijakan dari Arab Saudi berubah sehingga jamaah sakit tidak diperkenankan dibawa ke Arafah. Ini menjadi pelajaran penting bahwa komunikasi antarpemerintah harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Dorong Reformasi Pengelolaan Dam
Selain persoalan koordinasi antarnegara, Al Washliyah juga memberikan perhatian terhadap mekanisme pembayaran dan pengelolaan dam atau denda dalam ibadah haji.
Saifuddin menyatakan pihaknya mendukung kajian agar penyembelihan dam dapat dilakukan di luar Tanah Suci dengan mekanisme yang lebih tertata. Ia juga mengusulkan agar biaya dam dimasukkan dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan kepastian hukum, transparansi, dan mengurangi potensi penyimpangan.
Berbekal pengalaman 24 kali menunaikan ibadah haji sekaligus pernah menjadi petugas penyelenggara haji, Saifuddin menilai pengelolaan dam selama ini masih memiliki celah yang perlu dibenahi.
“Dam selama ini cukup rawan dimanipulasi dan dibisniskan. Karena itu perlu dipikirkan mekanisme baru yang lebih akuntabel dan memberikan kepastian bagi jamaah,” ujarnya.
Teknologi untuk Jamaah Sakit
Dalam forum tersebut, Al Washliyah juga membuka wacana pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan jamaah haji, khususnya bagi jamaah yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan.
Saifuddin mengusulkan kajian mengenai kemungkinan jamaah sakit berat dapat mengikuti prosesi tertentu secara virtual, termasuk dalam konteks kehadiran di Arafah.
“Kami membuka wacana, apakah tidak memungkinkan jika jamaah yang sakit hanya ‘hadir’ secara virtual di Arafah untuk wukuf,” katanya.
Menurut dia, gagasan tersebut masih membutuhkan kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek fikih, regulasi, serta perkembangan teknologi.
Masukan Al Washliyah dalam pembahasan persiapan haji 2027 menjadi bagian dari dinamika evaluasi nasional. Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan kebijakan haji tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan jamaah Indonesia yang jumlahnya menjadi salah satu terbesar di dunia. (MU01)


