MonitorUpdate.com — Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Al Washliyah menetapkan KH Dr. Masyhuril Khamis, SH., MM kembali sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Washliyah untuk masa bakti 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi melalui mekanisme musyawarah mufakat yang menjadi tradisi organisasi tersebut.

Keputusan itu diumumkan dalam sidang formatur Muktamar XXIII di Asrama Haji Jakarta, Kamis (9/7/2026) malam, menandai berlanjutnya kepemimpinan Masyhuril untuk periode kedua setelah memimpin organisasi pada periode sebelumnya.

Proses pemilihan berlangsung tanpa dinamika yang memicu perpecahan. Mekanisme musyawarah mufakat kembali menjadi ciri khas Al Washliyah dalam menentukan kepemimpinan nasional, sekaligus memperlihatkan soliditas internal organisasi yang telah berdiri sejak 1930 tersebut.

Baca Juga: Muktamar XXIII Al Washliyah Resmi Dibuka, Ahmad Muzani Soroti Peran Guru hingga Tantangan Moral Bangsa

Dalam pidato perdananya usai ditetapkan sebagai ketua umum, Masyhuril mengaku amanah yang kembali diberikan kepadanya bukanlah tanggung jawab yang ringan. Ia meminta seluruh jajaran pengurus, ulama, syekh, dan kader Al Washliyah untuk terus memberikan masukan dan mengingatkannya apabila melakukan kekeliruan.

“Amanah ini sangat berat bagi saya. Saya mohon para Syekh, Tuan Guru, dan seluruh kader membantu saya. Tegur saya jika melakukan kesalahan dan apresiasi jika saya berada di jalan yang benar,” ujar Masyhuril dengan suara bergetar di hadapan peserta muktamar.

Ia juga secara terbuka mengakui bahwa faktor usia menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan periode kepemimpinan kedua. Meski demikian, Masyhuril menegaskan komitmennya untuk tetap mengabdikan seluruh tenaga dan kemampuannya demi kemajuan organisasi.

Menurutnya, jabatan bukanlah tujuan, melainkan amanah dan bentuk ibadah. Karena itu, ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan kepemimpinannya, bahkan bersedia meletakkan jabatan apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap amanah organisasi.

Pada kesempatan yang sama, Masyhuril mengumumkan susunan pengurus harian yang akan mendampinginya selama lima tahun ke depan. Jabatan Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Prof. Dr. H. Syarifuddin Herlambang, MA, sedangkan posisi Bendahara Umum kembali diemban Rizal Naibaho, yang sebelumnya juga menjabat pada periode lalu.

Sejumlah peserta muktamar berharap kepemimpinan Masyhuril pada periode kedua mampu memperkuat peran Al Washliyah di bidang pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, serta pemberdayaan umat. Harapan tersebut juga mencakup penguatan kontribusi organisasi dalam merespons berbagai tantangan kebangsaan dan perkembangan kehidupan sosial-keagamaan di Indonesia.

Sebagai forum permusyawaratan tertinggi organisasi, Muktamar XXIII Al Washliyah tidak hanya menetapkan kepengurusan baru, tetapi juga menjadi momentum penyusunan arah kebijakan strategis organisasi untuk lima tahun mendatang. (MU01)