MonitorUpdate.com — Polemik kritik terhadap laporan majalah Tempo soal Partai NasDem membuka persoalan yang lebih mendasar: menurunnya kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap partai politik di Indonesia.
Wartawan Tempo, Wahyu Dhyatmika, menilai kritik yang disampaikan Arfi Bambani Amri perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas bukan sekadar soal akurasi laporan, melainkan refleksi atas kegelisahan publik.
Sejumlah indikator menguatkan hal itu. Laporan The Economist Intelligence Unit dalam Democracy Index 2023 menempatkan Indonesia dengan skor 6,53 dan masih berada dalam kategori flawed democracy. Skor ini stagnan dalam beberapa tahun terakhir, dengan catatan utama pada lemahnya budaya politik dan partisipasi yang berkualitas.
Sementara itu, survei Indikator Politik Indonesia (2023–2024) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik konsisten berada di bawah 60 persen lebih rendah dibandingkan presiden, TNI, maupun lembaga penegak hukum tertentu. Bahkan dalam beberapa temuan, partai politik masuk dalam tiga besar lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah.
“Dalam beberapa tahun terakhir, praktik politik cenderung pragmatis dan transaksional,” tulis Wahyu.
Partai Politik dan Problem Struktural
Kajian dalam Ilmu Politik menunjukkan partai politik di Indonesia masih menghadapi problem klasik: lemahnya kaderisasi, dominasi elite, dan ketergantungan pada pendanaan non-transparan.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi juga memperkuat gambaran ini. Dalam berbagai laporan penindakan, aktor politik termasuk kader partai masih mendominasi kasus korupsi, terutama terkait pendanaan politik dan jabatan publik.
Dalam konteks itu, sorotan terhadap Surya Paloh dan Partai NasDem dinilai bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari ekspektasi publik yang kian tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas partai.
Media sebagai Cermin, Bukan Sumber Tunggal
Wahyu menegaskan, media seperti Tempo tidak berdiri di ruang hampa. Pemberitaan dinilai sebagai refleksi atas persepsi publik yang telah terbentuk sebelumnya.
“Media tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menangkap sentimen publik,” ujarnya.
Namun, ia juga mengakui keterbatasan produk jurnalistik. Permintaan maaf Tempo atas laporan tersebut disebut sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas media.
Tekanan Industri Media
Di tengah polemik itu, industri media sendiri tengah menghadapi tekanan serius. Laporan Reuters Institute for the Study of Journalism dalam Digital News Report 2024 menunjukkan tren penurunan kepercayaan terhadap media secara global, termasuk di Indonesia, seiring maraknya disinformasi dan fragmentasi audiens.
Selain itu, dominasi platform digital seperti Google dan Meta membuat media kehilangan sebagian besar pendapatan iklan. Di Indonesia, belanja iklan digital didominasi platform global, sementara media lokal hanya mendapat porsi terbatas.
Dalam perspektif Ekonomi Media, kondisi ini melemahkan kapasitas redaksi untuk memproduksi jurnalisme mendalam dan berbasis investigasi.
Relasi Media dan Politik yang Renggang
Wahyu menilai relasi antara media dan partai politik seharusnya bersifat deliberatif. Namun dalam praktiknya, hubungan itu kerap berubah menjadi konflik terbuka yang minim substansi.
Ketika kritik dibalas secara defensif, ruang dialog publik justru menyempit.
Momentum Evaluasi Demokrasi
Polemik ini, pada akhirnya, menjadi cermin kondisi demokrasi Indonesia. Ketegangan antara media dan kekuasaan merupakan hal yang wajar, tetapi kualitas demokrasi ditentukan oleh bagaimana ketegangan itu dikelola.
Wahyu mendorong dua hal: partai politik lebih terbuka terhadap kritik, sementara media terus meningkatkan standar verifikasi dan kedalaman analisis.
Permintaan maaf Tempo, menurut dia, seharusnya menjadi titik awal evaluasi bersama.
“Tujuannya memastikan informasi yang beredar tetap akurat, kredibel, dan relevan bagi publik,” ujarnya. (MU01)









