MonitorUpdate.com– Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendukung realisasi pembangunan jalan khusus angkutan tambang meski anggaran pembebasan lahannya dalam Perubahan APBD 2026 dipangkas dari sekitar Rp100 miliar menjadi Rp10 miliar.
Sastra menjelaskan, pemangkasan dilakukan karena proses pembebasan lahan diperkirakan tidak selesai hingga akhir 2026. Meski demikian, Pemkab Bogor tetap menyisakan anggaran sekitar Rp10 miliar agar pos pembebasan lahan tidak hilang.
“Jadi, kita sisakan Rp10 miliar supaya mata anggarannya tidak hilang,” kata Sastra di Cibinong, Kamis, (1/10/2026).
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor: MBG Jadi Kunci Mencetak Generasi Emas Indonesia 2045
Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk melanjutkan pembebasan lahan akan kembali dialokasikan melalui APBD murni Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2027.
Jalan khusus sepanjang sekitar 11 kilometer itu direncanakan melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, serta terintegrasi dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.
Pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat memisahkan kendaraan angkutan tambang dari jalan umum, sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi kerusakan infrastruktur.
(MU02)


