MonitorUpdate.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar lebih dari enam bulan lalu. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji membenarkan informasi itu. Ia mengatakan Nusron tidak lagi menjabat dalam struktur kepengurusan, tetapi tetap berstatus sebagai kader Golkar.

“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji, Sabtu (19/9/2026).

Dalam kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Nusron sebelumnya menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian. Sarmuji menyebut alasan resmi pengunduran diri tersebut belum diketahui secara pasti dan belum disampaikan Nusron secara terbuka. Ia menduga Nusron ingin memusatkan perhatian pada urusan lain.

Penegasan Golkar mengenai waktu pengunduran diri itu disampaikan ketika Nusron menjadi sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Baca Juga: OTT KPK di ATR/BPN: 20 Koper Uang Ratusan Miliar, 17 Orang Diamankan

Pengurus Golkar menegaskan pengunduran diri Nusron terjadi berbulan-bulan sebelum kasus tersebut mencuat. Dengan demikian, keputusan itu tidak berkaitan langsung dengan perkembangan OTT KPK.

Nusron pada Jumat (18/9/2026) menyatakan menghormati proses hukum KPK. Ia juga memastikan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti dan membantu proses penegakan hukum. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN membantah kabar bahwa Nusron mengundurkan diri dari jabatan menteri. (MU01)