MonitorUpdate.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggelar sayembara senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat membantu aparat kepolisian menemukan keberadaan Taufik Hidayat (30), pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Pengumuman sayembara tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (23/6/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian memburu terduga pelaku yang hingga kini masih berstatus buronan.

“Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta rupiah sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71.

Langkah tersebut dilakukan setelah Dedi mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami korban YTR. Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari kakak ipar korban, YTR  diduga dibawa oleh seorang pria yang mengaku bernama Taufik Hidayat dan disebut sebagai kekasihnya. Sejak itu, korban dan pria tersebut tidak diketahui keberadaannya selama sekitar dua tahun.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dedi mengungkapkan bahwa Yuvita mengalami luka berat yang mengakibatkan cacat permanen.

“Korban ditemukan dalam keadaan mengalami cacat permanen, kehilangan penglihatannya dan terdapat banyak bekas luka,” katanya.

Menurut Dedi, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena sebelum menghilang, korban diketahui memiliki pekerjaan tetap, penghasilan, serta kehidupan yang cukup mapan.

Ia meyakini jajaran Polda Jawa Barat akan segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya yakin Polda Jabar tidak akan lama bisa menangkapnya. Karena ini tindakan keji yang latar belakangnya kita belum tahu,” tegasnya.

Selain mengumumkan sayembara, Dedi juga mengingatkan masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih berhati-hati terhadap bujuk rayu yang berpotensi menimbulkan tindak kekerasan dan eksploitasi.

Ia mengajak keluarga untuk lebih aktif memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap anak maupun anggota keluarga agar tidak menjadi korban peristiwa serupa. (MU02)