MonitorUpdate.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1447 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah menunjukkan hilal telah terlihat sehingga 1 Zulhijah ditetapkan pada Senin, 18 Mei 2026.
“Dengan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin usai sidang isbat.
Baca Juga : Idul Adha 2026: Hilal “Lolos” Secara Hisab, Sidang Isbat Tetap Jadi Penentu
Penetapan tahun ini menarik perhatian karena Idul Adha berlangsung serentak antara pemerintah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sebelumnya Muhammadiyah lebih dulu menetapkan 27 Mei 2026 sebagai Idul Adha berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Kesamaan penetapan hari raya dinilai menjadi momentum langka di tengah perbedaan metode penentuan kalender hijriah yang selama ini kerap memunculkan perbedaan awal puasa maupun hari raya di Indonesia.
Persatuan Jangan Berhenti di Sidang Isbat
Nasaruddin Umar menyebut momentum Idul Adha tahun ini diharapkan dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa. Namun, sejumlah kalangan menilai semangat persatuan itu tidak cukup berhenti pada simbol keseragaman tanggal perayaan.
Di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan perbedaan pandangan keagamaan di ruang publik digital, kesamaan hari raya justru menjadi pengingat bahwa umat Islam masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam membangun toleransi internal.
Fenomena saling menyalahkan metode hisab dan rukyat setiap musim penetapan hari besar Islam masih kerap muncul di media sosial. Perdebatan yang semestinya bersifat ilmiah tidak jarang berubah menjadi sentimen kelompok.
Pengamat keislaman menilai pemerintah dan organisasi masyarakat Islam perlu memanfaatkan momentum Idul Adha sebagai ruang edukasi publik tentang pentingnya literasi astronomi Islam dan toleransi fikih.
Selain itu, sidang isbat juga dinilai perlu lebih terbuka kepada publik, terutama terkait data astronomi, metode pengamatan, hingga standar kesaksian hilal agar tidak memunculkan spekulasi maupun ketidakpercayaan masyarakat.
88 Titik Pemantauan Hilal
Kementerian Agama menyebut pemantauan hilal dilakukan di 88 titik di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat. Pengamatan melibatkan Kanwil Kemenag, pengadilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta sejumlah instansi terkait.
Lokasi rukyat dilakukan di observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan hingga masjid strategis di berbagai daerah.
Menurut Nasaruddin, seluruh hasil pengamatan menjadi bahan penting dalam sidang isbat karena didukung data hisab dan kesaksian rukyat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Laporan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menetapkan awal Dzulhijjah 1447 H secara objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Tantangan Idul Adha: Harga Hewan Kurban hingga Daya Beli
Di luar penetapan hari raya, tantangan lain yang mulai disorot menjelang Idul Adha adalah soal daya beli masyarakat dan harga hewan kurban yang diperkirakan mengalami kenaikan di sejumlah daerah.
Kondisi ekonomi masyarakat pascapenyesuaian harga kebutuhan pokok membuat sebagian panitia kurban diprediksi lebih selektif dalam pembelian hewan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada seremoni Idul Adha, tetapi juga memastikan stabilitas harga ternak, kesehatan hewan kurban, dan distribusi daging yang tepat sasaran.
Dengan penetapan resmi tersebut, umat Islam di Indonesia kini bersiap memasuki rangkaian ibadah Zulhijah secara serentak, mulai dari puasa sunnah hingga pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. (MU01)
