MonitorUpdate.com — Kementerian Keuangan RI membantah kabar yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing hengkang dari Indonesia. Namun, polemik ini membuka persoalan lebih besar: kegelisahan investor terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu menegaskan informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks dan tidak pernah disampaikan Menkeu Purbaya.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia merupakan berita hoaks,” demikian keterangan resmi PPID Kemenkeu yang dikutip Minggu (17/5/2026).

Baca Juga : Harapan ke Menkeu Baru Mulai Pudar? Pertumbuhan Meleset, Risiko Fiskal RI Disorot

Pemerintah juga meminta masyarakat mewaspadai penyebaran video maupun informasi palsu yang mengatasnamakan Menteri Keuangan. Publik diminta melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah maupun akun media sosial resmi Kemenkeu.

Meski dibantah, isu tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap surat terbuka China Chamber of Commerce in Indonesia atau CCCI kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu, pelaku usaha asal China mengeluhkan sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan iklim investasi, terutama di sektor pertambangan dan hilirisasi.

Salah satu yang dipersoalkan adalah kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Investor memprotes kewajiban penempatan 50 persen devisa ekspor di bank nasional selama minimal satu tahun karena dianggap dapat mengganggu arus kas perusahaan.

“Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang,” tulis CCCI dalam surat tersebut.

Selain DHE SDA, pelaku usaha juga menyoroti rencana kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara hingga bea keluar yang dinilai berpotensi menambah biaya produksi industri tambang dan hilirisasi nikel.

Sinyal Ketidaknyamanan Investor
Di luar isu hoaks, polemik ini menjadi sinyal bahwa sebagian investor asing mulai merasa tidak nyaman dengan arah regulasi yang dianggap semakin ketat dan mahal.

Pemerintah memang sedang mendorong agenda nasionalisme ekonomi, termasuk memperkuat cadangan devisa dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Namun di sisi lain, pelaku usaha menginginkan kepastian regulasi dan ruang bisnis yang lebih kompetitif.

Ekonom menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepercayaan investor. Kebijakan yang terlalu agresif tanpa komunikasi yang baik dikhawatirkan memunculkan persepsi negatif di pasar global.

Apalagi, Indonesia saat ini masih membutuhkan arus investasi asing untuk menopang proyek hilirisasi, transisi energi, dan penciptaan lapangan kerja.

Kritik untuk Pemerintah
Kasus ini juga menunjukkan lemahnya komunikasi publik pemerintah dalam menjelaskan arah kebijakan ekonomi strategis. Ketika ruang informasi kosong, narasi liar dan hoaks mudah berkembang di media sosial.

Pemerintah dinilai perlu lebih aktif membuka dialog dengan pelaku usaha, termasuk investor asing, agar kebijakan strategis tidak dipersepsikan sebagai ancaman bagi dunia usaha.

Selain itu, transparansi dalam penyusunan regulasi menjadi penting agar pelaku industri memiliki waktu adaptasi dan kepastian bisnis.

Solusi yang Bisa Ditempuh
Pengamat menilai ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk meredam kegelisahan investor tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

Pertama, memperkuat komunikasi ekonomi melalui forum rutin dengan investor dan asosiasi bisnis internasional.

Kedua, menerapkan kebijakan transisi secara bertahap, khususnya terkait DHE SDA dan royalti minerba, agar perusahaan memiliki ruang penyesuaian.

Ketiga, memastikan stabilitas regulasi sehingga investor tidak menghadapi perubahan aturan yang mendadak.

Di tengah kompetisi investasi global yang semakin ketat, Indonesia menghadapi tantangan besar: menjaga kedaulatan ekonomi tanpa kehilangan kepercayaan investor. (MU01)