MonitorUpdate.com — Pemerintah mulai memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah langkah efisiensi anggaran yang terus berjalan. Kementerian Keuangan bahkan menyiapkan pengawasan langsung hingga ke daerah dan membuka peluang penutupan satuan pelaksana apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jajarannya akan ikut mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit yang menjadi ujung tombak distribusi program MBG.
Langkah tersebut, menurut dia, merupakan hasil pembicaraan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Purbaya menyebut pengawasan akan dilakukan dengan memanfaatkan infrastruktur Kementerian Keuangan yang selama ini sudah tersebar di berbagai daerah, mulai dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) hingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut dia, model pengawasan lintas lembaga diperlukan agar evaluasi terhadap program berlangsung lebih independen.
Purbaya menilai jika pengawasan sepenuhnya dilakukan oleh penyelenggara program, potensi konflik kepentingan akan lebih besar.
Karena itu, Kemenkeu akan menyusun evaluasi berkala setiap sekitar dua bulan sekali dan menyerahkan hasilnya kepada BGN sebagai bahan perbaikan.
Tidak hanya evaluasi administratif, pemerintah juga membuka opsi tindakan tegas.
“Kalau rekomendasinya tutup, ya tutup,” ujar Purbaya.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya mengejar percepatan implementasi MBG, tetapi mulai masuk ke fase pengendalian kualitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Langkah pengawasan ini muncul bersamaan dengan agenda efisiensi anggaran program yang masih berlangsung.
Purbaya mengungkapkan usulan penghematan justru datang dari BGN dan nilainya disebut cukup signifikan. Namun, angka final penghematan akan diumumkan setelah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Saat ditanya mengenai kabar pemangkasan hingga sekitar Rp40 triliun, Purbaya tidak memberikan konfirmasi rinci, tetapi mengisyaratkan besaran efisiensi berada pada level yang cukup besar.
Di sisi lain, pemerintah memastikan efisiensi tidak akan mengurangi kualitas makanan maupun porsi yang diterima penerima manfaat.
Menurut Purbaya, fokus perbaikan diarahkan pada tata kelola dan penguatan sumber daya manusia, termasuk rencana penambahan tenaga ahli gizi dalam pelaksanaan program.
Sebelumnya, pemerintah telah memangkas pagu anggaran Program Makan Bergizi Gratis dalam APBN 2026 dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
Meski penghematan terus berjalan, pemerintah kini menghadapi tantangan yang lebih besar: memastikan setiap rupiah yang dipangkas tidak berujung pada turunnya kualitas layanan publik yang menjadi wajah utama program prioritas nasional tersebut. (MU01)


