MonitorUpdate.com – Camat Ciseeng, Subhi, meninjau langsung pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Ciseeng, Kabupaten Bogor, Kamis (3/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kegiatan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di sekolah yang berlokasi di Jalan AMD Cibentang RT 01/03, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, tersebut berjalan sesuai rencana.
Subhi mengatakan, kedatangannya ke lokasi lebih kepada memastikan proyek pembangunan telah berjalan. Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme swakelola.
“Kita hanya memastikan saja bahwa kegiatan ini sudah berjalan dan mungkin teman-teman juga sudah dengar dari kepala sekolah bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola,” kata Subhi.
Menurutnya, pembangunan ruang kelas baru menjadi kebutuhan penting bagi SMP Negeri 2 Ciseeng. Pasalnya, jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Subhi juga menilai mekanisme swakelola memiliki dampak positif terhadap masyarakat sekitar karena membuka kesempatan kerja bagi warga lokal.
“Penambahan ruang kelas baru sangat penting, mengingat setiap tahunnya jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah ini selalu bertambah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Ciseeng, Siti Rahmayanti, mengungkapkan sekolahnya mendapatkan bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dimana bantuan tersebut mencakup pembangunan tiga ruang kelas baru, renovasi tiga ruang kelas, serta pembangunan satu unit toilet.
Menurut Siti, anggaran pembangunan bersumber dari APBN 2026 dan nilainya mencapai sekitar Rp2,091 miliar. Ia menyebut bantuan tersebut berasal dari aspirasi anggota DPR.
“Alhamdulillah SMPN 2 Ciseeng mendapatkan bantuan dari Kemendikdasmen untuk pembangunan revitalisasi, yaitu RKB sebanyak tiga, renovasi kelas ada tiga, dan satu unit toilet. Ini merupakan bantuan dari aspirasi Dewan, kisarannya sebesar Rp2,091 miliar yang diambil dari APBN,” jelas Siti Rahmayanti.
Dalam pelaksanaannya, kata kepala sekolah yang akrab dengan sapaan Bu Yanti itu, monitoring dan evaluasi proyek dilakukan langsung oleh pihak Kemendikdasmen. Sementara seluruh pembelian material pembangunan disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan.
Konsultan Harus Penuhi Kualifikasi
Siti Rahmayanti juga menjelaskan mengenai keberadaan konsultan perencana dan konsultan pengawas. Menurutnya, pihak sekolah dapat menentukan konsultan sepanjang memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.
“Yang penting mereka sudah masuk kualifikasi yang memang sudah ada standarnya dari Kemendikdasmen. Pendidikannya harus teknik sipil, harus punya beberapa sertifikat dan pengalaman dalam bidang konstruksi,” katanya.
Ia menegaskan proses penentuan konsultan juga tidak dilakukan sembarangan. Konsultan yang dipilih harus melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Di-ACC-nya tidak sembarangan. Melalui proses yang jelas. Jadi kalau sesuai dengan kualifikasi bisa lolos, kalau tidak ya tidak bisa,” tegasnya.

Warga Sekitar Wajib Dilibatkan
Salah satu poin yang ditekankan dalam pelaksanaan proyek secara swakelola adalah keterlibatan masyarakat sekitar sekolah. Siti Rahmayanti menjelaskan, tenaga kerja yang digunakan sebisa mungkin berasal dari lingkungan sekitar sekolah. Pengecualian hanya diberikan untuk tenaga ahli yang memang memiliki keahlian khusus.
“Pekerja pun tidak boleh dari luar, kecuali tenaga ahli. Itu harus merekrut masyarakat sekitar. Kemudian pembelanjaan juga dari toko-toko material setempat,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan pembangunan sekolah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Dengan melibatkan pekerja lokal dan mewajibkan pembelian material dari lingkungan sekitar, perputaran ekonomi di wilayah sekolah diharapkan ikut meningkat.
“Jadi swakelola ini saya sangat sepakat sekali. Masyarakat wajib dilibatkan. Jadi lebih bermanfaat juga bagi wilayah kita dan masyarakat kita,” pungkasnya. (MU02)


