MonitorUpdate.com– DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Jumat (16/10/2026).
Tiga Raperda yang akan dibahas meliputi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Minum.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah untuk melindungi dan melayani masyarakat.
Menurutnya, ketiga Raperda tersebut akan dibahas bersama pemerintah daerah untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Apa yang menjadi kebutuhan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor salah satunya adalah rancangan peraturan daerah ketahanan keluarga. Ini baru bersifat rancangan peraturan daerah kita akan bahas bersama-sama, akan disempurnakan bersama-sama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bogor”, kata Rudy Susmanto.
Ia menegaskan, pembentukan peraturan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari fungsi dan kewenangan DPRD. Karena itu, Pemkab Bogor berkomitmen terus bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan berbagai regulasi daerah.
Melalui pembentukan Pansus, setiap Raperda akan dibahas lebih mendalam, termasuk penyelarasan substansi dan penyerapan aspirasi publik, agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Saya mengapresiasi atas sinergi dan langkah aktif DPRD Kabupaten Bogor dalam menginisiasi pembentukan regulasi daerah tersebut. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mengawal dan berkolaborasi dalam pembahasan Raperda agar nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan warga Kabupaten Bogor,” pungkas Rudy.
(MU02)


