MonitorUpdate.com – Akses layanan kesehatan yang terjangkau masih menjadi persoalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di tengah tantangan tersebut, Cinta Quran Foundation (CQF) bersama Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB) meluncurkan program Rumah Sakit Wakaf dengan target penghimpunan dana mencapai Rp200 miliar.

Program yang diluncurkan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026), ini tidak sekadar diarahkan untuk mengembangkan fasilitas kesehatan, tetapi juga membangun model pelayanan medis berbasis wakaf produktif yang manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat.

Founder Cinta Quran Foundation, Ustaz Fatih Karim, mengatakan dana wakaf yang dihimpun akan digunakan untuk merenovasi gedung lama, membangun gedung baru, serta melengkapi fasilitas dan peralatan medis. Kebutuhan pendanaan diperkirakan mencapai Rp170 miliar hingga Rp200 miliar.

Menurut Fatih, 100 persen keuntungan pengelolaan rumah sakit ditargetkan kembali untuk kepentingan umat. Salah satu program yang disiapkan adalah pembiayaan pengobatan gratis bagi 10.000 pasien dhuafa serta pemberian 10.000 beasiswa bagi tenaga pengajar medis di seluruh Indonesia.

“Dananya dari umat, dikelola secara profesional, dan hasilnya kembali dinikmati oleh umat,” ujar Fatih dalam konferensi pers peluncuran program tersebut.

Rumah sakit yang dikembangkan berada di Jalan Baru, Bogor, tepatnya di belakang Universitas Islam Ibnu Khaldun (UIKA). Pengelola juga merancang sumber pendapatan berkelanjutan melalui pelayanan pasien umum, kerja sama BPJS Kesehatan, zakat, wakaf, serta unit usaha pendukung seperti apotek, kafe, dan restoran. Pembangunan ditargetkan rampung secara bertahap pada 2027 hingga 2029.

Ketua Yayasan RSIB, dr. Dwi Sudharto, mengungkapkan kebutuhan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut terus meningkat. Jumlah kunjungan pasien tercatat naik dari 62.648 pada 2021 menjadi 107.971 pada 2025. Hingga akhir September 2026, sebanyak 617 pasien dhuafa dan ulama juga telah memperoleh bantuan pelayanan kesehatan.

Dwi menegaskan, persoalan biaya tidak seharusnya menambah beban kecemasan pasien yang sedang membutuhkan pertolongan medis. Ia berharap dukungan wakaf masyarakat dapat memperkuat kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan, termasuk pasien yang menghadapi kendala setelah kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan.

Sementara itu, ulama KH Didin Hafidhuddin mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial umat. Ia menegaskan, rumah sakit berbasis wakaf harus terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan tanpa membedakan latar belakang agama.

Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Gamal Albinsaid, turut mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, rumah sakit berbasis wakaf berpotensi menjadi salah satu solusi untuk memperluas pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau. Namun, keberhasilan program ini nantinya akan sangat ditentukan oleh profesionalisme pengelolaan, transparansi penghimpunan dana, serta konsistensi penyaluran manfaat wakaf kepada masyarakat.

Dengan target pembangunan hingga 2029, publik tentu menantikan realisasi program tersebut, mulai dari keterbukaan penggunaan dana Rp200 miliar, mekanisme seleksi penerima bantuan, hingga kepastian layanan gratis bagi 10.000 pasien dhuafa. Sebab, keberhasilan rumah sakit wakaf tidak cukup diukur dari megahnya bangunan, tetapi dari seberapa besar manfaat kesehatan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (MU01)