MonitorUpdate.com – Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor, belum diserahterimakan, tetapi sudah dimanfaatkan untuk latihan atlet yang dipersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat. Pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut diketahui mendapat izin dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Di sisi lain, sejumlah fasilitas penunjang GOM yang berlokasi di Desa Ranca Bungur itu masih belum memadai. Mulai dari pagar pengamanan yang belum tersedia, area parkir yang masih berupa tanah merah, hingga penerangan yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Kondisi tersebut diungkapkan Camat Ranca Bungur, Dita Aprillia, saat ditemui MonitorUpdate.com di kantornya, Kamis (29/10/2026).
Dita menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bangunan GOM tersebut hingga kini belum diserahterimakan kepada Dispora Kabupaten Bogor. Padahal, instansi tersebut menjadi pihak yang menangani fasilitas olahraga itu sebelum nantinya pengelolaan diserahkan kepada pemerintah kecamatan.
Baca Juga : BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta di GOM Rancabungur, Kini Kondisinya Jadi Sorotan
“Sampai saat ini saya mendengar informasi bahwa bangunan tersebut belum diserahterimakan kepada Dispora Kabupaten Bogor. Karena keberadaannya ada di Dispora, bukan di kecamatan. Mungkin nanti pada akhirnya proses itu akan diserahterimakan ke pemerintah kecamatan sebagai pengelola,” kata Dita.
Meski belum dibuka untuk masyarakat umum, GOM Ranca Bungur ternyata sudah digunakan untuk kegiatan latihan atlet Kabupaten Bogor yang dipersiapkan menghadapi Porprov, khususnya cabang olahraga bola tangan atau handball.
Menurut Dita, penggunaan lapangan tersebut diperbolehkan oleh Dispora Kabupaten Bogor karena dinilai memiliki ukuran yang memadai untuk menunjang latihan cabang olahraga tersebut.
“Untuk Porprov, kita bangga dong. Karena untuk ukuran lapangan itu memadai untuk cabang olahraga handball. Hanya di Ranca Bungur yang memadai seperti itu. Jadi, diizinkan oleh Dispora untuk latihan di sana,” ujarnya.
Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena GOM belum melalui proses serah terima, sementara sejumlah fasilitas pendukungnya masih membutuhkan penyelesaian.
Dita menjelaskan, pihak kecamatan belum mengambil alih pengelolaan secara penuh. Menurutnya, selama proses serah terima belum dilakukan, tanggung jawab atas kondisi bangunan dan potensi kerusakan masih perlu diperjelas, terutama terkait kewajiban pihak ketiga sebagai pelaksana pembangunan.
“Nah kami pun melihat memang bangunan ini kan masih tertutup sifatnya karena memang belum ada serah terima juga dari pihak ketiga. Jadi kami berpikir segala sesuatu kerusakan dan lain sebagainya ini masih tanggung jawab dari pihak ketiga,” tuturnya.
Persoalan GOM Ranca Bungur bukan hanya menyangkut status serah terima dan kelengkapan fasilitas, tetapi juga pemeliharaan bangunan.
Dita mengungkapkan, pada bulan sebelumnya pihak kecamatan menerima informasi mengenai kondisi GOM yang kotor dan kurang terawat. Setelah melakukan pengecekan langsung, ditemukan sejumlah pintu dalam kondisi rusak serta beberapa ruangan yang kotor.
Pemerintah kecamatan kemudian melakukan kerja bakti bersama UPT Sarana dan Prasarana Dispora serta petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk membersihkan area bangunan.
Namun, upaya pemeliharaan tersebut belum didukung anggaran khusus untuk petugas penjaga. Akibatnya, pengawasan dan perawatan fasilitas hingga kini belum dapat dilakukan secara optimal.
“Memang sampai saat ini penganggaran untuk yang menjaga belum ada. Karena bagaimanapun juga, ketika kita meminta jasa seseorang untuk menjaga, kami juga belum bisa menganggarkan. Hanya kami monitor,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting mengingat GOM merupakan fasilitas publik yang membutuhkan pengamanan dan pemeliharaan berkelanjutan, terlebih ketika sudah mulai digunakan untuk kegiatan olahraga.

Pagar dan Parkiran Masih Jadi Persoalan
Dita mengatakan, masyarakat diminta bersabar hingga seluruh fasilitas penunjang selesai dibangun dan proses serah terima dituntaskan.
Salah satu persoalan yang cukup terlihat adalah area parkir yang masih berupa tanah merah. Ketika kendaraan melintas atau pengunjung berjalan di area tersebut, tanah mudah terbawa masuk sehingga berpotensi membuat bagian dalam gedung kembali kotor.
Selain itu, belum tersedianya pagar juga dinilai menyulitkan pengamanan aset. Sementara penerangan di sejumlah bagian bangunan masih belum terpenuhi sepenuhnya.
“Kita sudah bersihkan beberapa kali. Orang lewat ke situ pun pasti juga akan kotor karena tanah merah. Lalu, untuk area pagar, bagaimanapun juga harus ada pengamanan,” katanya.
Dita berharap Dispora Kabupaten Bogor dapat mengalokasikan anggaran pada 2027 untuk pembangunan area parkir dan pagar GOM Ranca Bungur. Kedua fasilitas tersebut dinilai penting untuk menunjang kenyamanan pengguna sekaligus menjaga keamanan aset pemerintah.
“Mudah-mudahan di tahun 2027, Dispora menganggarkan untuk parkiran dan pagar. Mudah-mudahan bisa terealisasi. Karena ini sangat penting sekali untuk pengamanan aset seperti ini,” pungkasnya.
Status Serah Terima dan Pemeliharaan Perlu Diperjelas
Pemanfaatan GOM Ranca Bungur untuk latihan atlet Porprov menunjukkan bahwa fasilitas tersebut memiliki potensi mendukung pembinaan olahraga di Kabupaten Bogor. Namun, kondisi bangunan yang belum diserahterimakan, keterbatasan fasilitas penunjang, serta belum adanya anggaran penjagaan menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Dalam situasi tersebut, kejelasan status serah terima, tanggung jawab pemeliharaan, serta kesiapan fasilitas menjadi penting agar penggunaan gedung tidak mengabaikan aspek keamanan dan keberlanjutan aset.
Hingga berita ini diterbitkan MonitorUpdate.com belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Dispora Kabupaten Bogor mengenai dasar izin penggunaan GOM sebelum serah terima, tahapan penyelesaian pembangunan, serta rencana penganggaran fasilitas pendukung pada 2027. (CR01/MU02)


