MonitorUpdate.com– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor akhirnya memberikan penjelasan terkait pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Ranca Bungur yang hingga kini belum rampung dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam klarifikasinya, Dispora mengakui pembangunan GOM Ranca Bungur baru menyelesaikan tahap pertama dengan nilai anggaran lebih dari Rp18 miliar. Sejumlah fasilitas pendukung masih harus dikerjakan, sementara kelanjutan pembangunan yang semula diharapkan berjalan pada 2026 terkendala kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua Tim (Katim) Standarisasi Infrastruktur Sarana Olahraga (SIOR) Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kabupaten Bogor, Enjah Abdulrahman, menegaskan kondisi GOM Ranca Bungur saat ini bukan merupakan bangunan mangkrak, melainkan proyek yang belum menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan.
Baca Juga: GOM Ranca Bungur Belum Diserahterimakan, Dispora Izinkan Untuk Latihan Atlet Porprov?
“Kalau dibilang tahapan itu baru tahapan pertama. Kami juga memang sudah mengusulkan beberapa kali. Kebetulan dari Pemda sendiri sekarang lagi efisiensi,” ujar Enjah saat ditemui di Kantor Dispora Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, pembangunan lanjutan seharusnya sudah dapat dilakukan. Namun, akibat efisiensi anggaran, rencana tersebut belum bisa direalisasikan pada 2026.

Temuan BPK Rp608 Juta Diklaim Sudah Dikembalikan
Di tengah belum tuntasnya pembangunan, Enjah juga memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp608.172.434. Ia memastikan, nilai temuan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah melalui dua tahap pembayaran.
“Proses pengembaliannya dilakukan dua tahap. Yang pertama di angka Rp500 juta, kedua di angka Rp108 juta sisanya,” ungkap Enjah.
Ia menjelaskan, pengembalian tahap pertama dilakukan pada 15 Juli 2025, sedangkan tahap kedua pada 3 Desember 2025. Dengan demikian, menurut Enjah, kewajiban pengembalian atas temuan BPK tersebut telah diselesaikan sepenuhnya.
Meski demikian, pengembalian uang atas temuan pemeriksaan tersebut menjadi persoalan yang berbeda dengan penyelesaian fisik pembangunan GOM. Sebab, hingga kini masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum tuntas dan membutuhkan anggaran lanjutan.
Enjah menjelaskan, pembangunan GOM Ranca Bungur belum mencapai 100 persen. Sejumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) masih perlu diselesaikan, termasuk area parkir dan perlengkapan bangunan.

Bahkan, kondisi fisik bangunan disebut masih menyisakan celah antara bagian dinding dan atap.
“Antara dinding ke atap itu masih ada celah juga kan,” katanya.
Selain itu, pekerjaan turap di samping GOM juga masih menjadi bagian dari tahapan pembangunan yang perlu diselesaikan.
Dispora, lanjut Enjah, telah mengusulkan anggaran lanjutan untuk 2027. Namun, realisasi pembangunan tersebut masih bergantung pada persetujuan dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah belum tersedianya petugas keamanan dan kebersihan untuk menjaga aset olahraga tersebut.
Enjah menyebut, Dispora sebenarnya telah mengusulkan penempatan petugas keamanan serta petugas kebersihan. Namun, usulan tersebut belum mendapatkan alokasi anggaran pada 2026.
“Selama ini yang kita lakukan sifatnya baru korve dari UPT, terkadang beberapa minggu sekali karena belum ada petugasnya,” jelasnya.
Akibatnya, pemeliharaan GOM Ranca Bungur masih dilakukan secara terbatas oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dispora.
Dispora berharap pada awal 2027 sudah tersedia petugas yang dapat melakukan pengamanan dan perawatan secara rutin.
Enjah juga menyampaikan bahwa bangunan GOM Ranca Bungur telah diserahterimakan oleh pihak pemborong kepada Dispora Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kontrak pekerjaan telah berakhir dan masa pemeliharaan dari penyedia jasa juga sudah terlewati cukup lama.
“Kalau memang masa pemeliharaannya masih tanggung jawab penyedia, kami pasti akan bersurat ke penyedia,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat bangunan yang belum sepenuhnya selesai tetap membutuhkan pemeliharaan agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut sebelum seluruh fasilitas dapat digunakan secara optimal.

Diizinkan untuk Latihan Atlet Porprov
Meski belum rampung sepenuhnya, GOM Ranca Bungur telah diizinkan digunakan untuk kegiatan olahraga, termasuk latihan atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Enjah menyebut, penggunaan fasilitas tersebut tidak hanya untuk olahraga handball, tetapi juga taekwondo. Sejumlah pihak yang hendak menggunakan GOM disebut telah mengajukan surat kepada Dispora.
“Kalau kami sih pada intinya jika memang bisa dipergunakan ya diperbolehkan. Enggak ada masalah, cuma ya itu tadi saya pesan yang mempergunakan menjaga dari segi kebersihannya, lingkungannya dan keamanannya,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan penggunaan GOM masih bersifat terbatas karena pembangunan belum sepenuhnya selesai.
“Karena fisiknya belum tuntas semuanya, maka kami pun belum bisa melepas sepenuhnya,” tegasnya.
Dispora Kabupaten Bogor berharap seluruh tahapan pembangunan GOM Ranca Bungur dapat diselesaikan setelah anggaran lanjutan tersedia.
Apabila pembangunan telah rampung dan seluruh fasilitas dinyatakan siap, pengelolaan GOM nantinya akan diserahkan kepada UPT, sebagaimana pengelolaan gelanggang olahraga masyarakat lainnya di Kabupaten Bogor.
“Kalau memang sudah selesai, sudah clear semua, nanti dari Dispora diserahkan ke UPT untuk pengelolaannya,” pungkas Enjah. (MU02)


