MonitorUpdate.com — Ribuan sepeda motor berbagai merek ditemukan menumpuk di sebuah gudang besar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebagian motor masih tampak baru terbungkus plastik, sementara lainnya sudah berdebu dan tampak lama tak digunakan. Polisi menduga, ribuan kendaraan itu merupakan hasil tindak kejahatan yang hendak diselundupkan ke luar negeri.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Senin (11/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, total ada 1.494 unit sepeda motor yang diamankan dari lokasi. Selain kendaraan, polisi juga menemukan tumpukan suku cadang motor yang diduga berkaitan dengan praktik penadahan dan pengiriman ilegal kendaraan.
Baca Juga: Dua Bulan Hilang, Honda Brio Warga Depok Ditemukan di Bandar Lampung
“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap kasus besar dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan,” kata Budi kepada wartawan di lokasi.
Menurut dia, jumlah kendaraan yang diamankan menjadi salah satu pengungkapan terbesar kasus penadahan kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dalam beberapa tahun terakhir.
Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, tetapi juga disiapkan untuk dikirim ke luar Indonesia melalui jalur ilegal.
“Sejumlah negara tujuan yang teridentifikasi antara lain Tahiti dan Togo,” ujar Budi.
Dugaan adanya jaringan penyelundupan lintas negara pun mengemuka. Polisi kini menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat internasional dalam distribusi kendaraan hasil curian tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan, indikasi kuat kendaraan berasal dari tindak pidana muncul setelah pihak penguasa gudang tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan.
“Diduga berasal dari sebuah tindak pidana kejahatan karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Iman.
Temuan ini kembali menyoroti maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor dan lemahnya pengawasan distribusi kendaraan bekas ilegal. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, motor hasil curian kerap dipreteli menjadi suku cadang atau dikirim ke luar daerah hingga luar negeri untuk menghilangkan jejak.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul kendaraan, jaringan penadah, hingga jalur distribusi motor-motor tersebut. Penyidik juga tengah mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan laporan kehilangan kendaraan dari berbagai wilayah.
Polda Metro Jaya belum merinci jumlah tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Namun polisi memastikan pengembangan masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan di balik praktik penadahan kendaraan berskala besar tersebut. (MU01)
