MonitorUpdate.com – Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 membuat rekam jejaknya, termasuk kiprah di dunia usaha, kembali menjadi perhatian publik.
Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). Keputusan tersebut diambil secara mufakat oleh sembilan anggota AHWA.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih K.H. Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata anggota AHWA KH Anwar Iskandar saat membacakan keputusan tersebut.
Baca Juga:Dahlan Iskan Soroti “Uang” di Balik Kepemimpinan Baru PBNU: Gus Kikin Dihadapkan pada Ujian Besar
Di luar aktivitasnya sebagai ulama dan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Gus Kikin juga memiliki rekam jejak di sektor energi. PT Energi Mineral Langgeng (EML) tercatat sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada Wilayah Kerja South East Madura.
Data Kementerian ESDM mencatat WK tersebut dalam kegiatan eksplorasi, sementara situs EML menyebut blok tersebut diberikan kepada perusahaan pada 5 Mei 2009 dengan luas sekitar 4.567,34 kilometer persegi.
Kiprah EML di sektor gas juga masih berjalan. Pada Maret 2025, PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan EML menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dari Lapangan ENC di WK South East Madura untuk kebutuhan pembangkit listrik di Madura. Dalam pemberitaan kerja sama tersebut, Kikin Abdul Hakim disebut sebagai Direktur PT EML.
Fakta tersebut menunjukkan Gus Kikin memiliki pengalaman di dua ranah sekaligus, yakni kepemimpinan organisasi keagamaan dan dunia usaha energi. Namun, penyebutan Gus Kikin sebagai “raja tambang” atau pemilik “kerajaan bisnis migas raksasa” perlu dihindari sebagai fakta karena istilah tersebut tidak ditemukan sebagai klasifikasi resmi. Yang terverifikasi adalah keterkaitan Gus Kikin dengan PT EML dan kiprahnya di sektor migas.
Kini, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana Gus Kikin menjalankan amanah sebagai Ketua Umum PBNU sekaligus menjaga tata kelola organisasi agar tetap transparan dan independen. Terlebih, sektor migas merupakan bidang strategis yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan energi nasional. (MU01)


