MonitorUpdate.com — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kembali menyampaikan refleksi dan pesan kebangsaan. Para tokoh yang tergabung dalam gerakan tersebut mengingatkan bahwa kemerdekaan harus dimaknai lebih jauh sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pesan tersebut menjadi perhatian GNB di tengah berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Gerakan yang diisi sejumlah tokoh lintas agama, akademisi, budayawan, dan masyarakat sipil itu mendorong agar cita-cita kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi diwujudkan melalui tata kelola negara yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

GNB menempatkan demokrasi, supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kesejahteraan ekonomi, perlindungan hak asasi manusia, kebudayaan, kebebasan pers, serta partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga arah perjalanan bangsa.

Delapan Pesan Kemerdekaan
Dalam refleksinya, GNB kembali menegaskan sejumlah prinsip yang dinilai penting untuk memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat.

Pertama, demokrasi harus tetap menjadi instrumen kedaulatan rakyat. Demokrasi Indonesia perlu ditopang supremasi sipil, etika politik, sistem hukum yang baik serta kehadiran aktor politik yang memiliki integritas dan komitmen terhadap penghormatan hak asasi manusia.

Baca Juga: HUT ke-81 RI, AQL Targetkan 81 Ribu Paket Makanan dan Sembako Senilai Rp14 Miliar

Kedua, penyelenggaraan negara harus terbebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan benturan kepentingan. Penegakan hukum harus ditempatkan sebagai instrumen utama untuk menghadirkan keadilan.

Ketiga, setiap produk hukum dan kebijakan negara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas harus berlandaskan konstitusi dan kepentingan bangsa, bukan kepentingan kelompok atau institusi tertentu.

Keempat, kebijakan ekonomi dan pembangunan perlu diarahkan agar lebih inklusif dan berbasis bukti. Pendekatan dari bawah atau bottom-up dinilai penting agar kebijakan kesejahteraan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kelima, negara perlu memperkuat sistem perpajakan yang adil dan progresif, sekaligus melindungi usaha rakyat berskala kecil dan menengah serta koperasi. Penguatan tersebut harus dilakukan berdasarkan riset dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Keenam, kebudayaan harus mendapat perhatian sebagai bagian strategis dalam membentuk identitas dan karakter bangsa. Pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjamin ruang berekspresi serta melindungi hak-hak budaya masyarakat.

Ketujuh, media dan jurnalis merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis perlu dijamin agar media dapat menjalankan fungsi menyampaikan fakta serta menyediakan ruang bagi ekspresi sosial, politik, dan budaya masyarakat.

Kedelapan, seluruh elemen bangsa didorong memperkuat kerja bersama untuk menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, media, dunia usaha, pelaku seni dan budaya, perempuan, partai politik, perguruan tinggi, serta kelompok masyarakat lainnya dinilai penting dalam menjaga kehidupan demokrasi.

Kemerdekaan Harus Berdampak pada Rakyat
Pesan tersebut menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kemerdekaan tidak semata-mata dilihat dari usia Republik Indonesia, melainkan dari sejauh mana negara mampu memenuhi amanat konstitusi.

Sebelumnya, dalam penyampaian pesan kemerdekaan GNB, Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty mengingatkan adanya paradoks dalam perjalanan bangsa. Semangat berkorban demi cita-cita bersama yang kuat pada masa awal kemerdekaan dinilai bergeser menjadi kecenderungan individualistik.

Ia menyoroti praktik korupsi, konflik agraria, hingga kerusakan lingkungan sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

GNB juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Politisasi identitas, intoleransi, serta berbagai bentuk tindakan yang dapat memecah belah masyarakat dinilai perlu dihentikan melalui penguatan dialog dan sikap saling menghormati.

Dalam konteks Papua, GNB menegaskan pentingnya pendekatan yang mengedepankan keadilan, kesetaraan, kemanusiaan dan dialog. Persoalan kemiskinan, pengungsi, kekerasan, serta dugaan pelanggaran HAM disebut sebagai persoalan yang harus diselesaikan secara serius.

Menjelang 81 tahun Indonesia merdeka, pesan tersebut pada akhirnya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar perayaan sejarah, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh rakyat dapat menikmati keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran. (MU01)