MonitorUpdate.com — Senator DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mengecam dugaan adanya tantangan membaca Al-Qur’an yang disebut-sebut memberikan minuman keras (miras) sebagai hadiah dalam rangkaian konser musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dailami meminta dugaan tersebut segera ditelusuri untuk memastikan fakta yang sebenarnya, termasuk pihak yang terlibat serta konteks kegiatan tersebut.
Menurut dia, apabila dugaan itu terbukti dilakukan dengan sengaja, tindakan tersebut tidak dapat dianggap sekadar candaan atau bagian dari kreativitas dalam sebuah acara hiburan.
“Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai candaan atau sekadar kreativitas dalam sebuah acara. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang harus ditempatkan dan dihormati sebagaimana mestinya. Menjadikan minuman keras sebagai hadiah dalam sebuah tantangan membaca Al-Qur’an merupakan tindakan yang sangat tidak pantas,” kata Dailami, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga : Pemimpin Wahdah Islamiyah Kecam Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an
Sebagai informasi, The Sounds Project Vol. 9 digelar pada 7–9 Agustus 2026 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta. Penyelenggara menyebut festival tersebut menghadirkan lebih dari 100 penampilan dalam tiga hari.
Dailami meminta aparat penegak hukum bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup siapa yang membuat tantangan, pihak yang memberikan hadiah, tujuan kegiatan, serta bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung di kawasan Ancol.
“Harus diusut tuntas. Jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi di media sosial. Kalau dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk melecehkan agama, tentu harus ada sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, Dailami menekankan proses hukum harus dilakukan secara objektif. Aparat perlu memastikan terlebih dahulu fakta dan unsur pelanggaran hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Dia menyerahkan penentuan bentuk maupun berat-ringannya sanksi kepada aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Soroti Pengawasan Ancol
Dailami juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi sistem pengawasan kegiatan yang berlangsung di kawasan Ancol.
Menurut dia, PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai pengelola kawasan perlu memastikan setiap kegiatan yang diselenggarakan di areanya memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan, termasuk kegiatan yang berpotensi menyinggung sensitivitas keagamaan.
“Gubernur harus mengevaluasi kinerja jajaran PT Pembangunan Jaya Ancol. Kalau kegiatan tersebut benar berlangsung di area yang berada dalam pengelolaan Ancol, pertanyaannya sederhana: bagaimana proses perizinan dan pengawasannya? Jangan sampai pengelola baru mengetahui setelah persoalan menjadi viral,” kata Dailami.
Dia menegaskan evaluasi tidak harus dimaknai sebagai bentuk penghukuman terhadap seluruh jajaran pengelola Ancol.
Namun, menurut Dailami, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap mekanisme perizinan, sistem pengawasan, serta pihak-pihak yang memberikan akses atau izin terhadap kegiatan tersebut.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Kawasan Ancol merupakan salah satu destinasi wisata utama Jakarta dan dikunjungi masyarakat dari berbagai latar belakang. Untuk itu, pengelola harus memiliki standar pengawasan yang kuat terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan di dalam kawasannya,” pungkasnya. (MU01)


