MonitorUpdate.com — Gelombang penolakan terhadap rencana konser Israel Houghton bersama grup musik Israel & New Breed di Jakarta memasuki babak baru. Setelah mendapat sorotan dari sejumlah tokoh, publik dan organisasi masyarakat, pemerintah pusat kini menegaskan tidak akan memberikan izin untuk pertunjukan yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2026 tersebut.
Sebelumnya, anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mendesak Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar tidak memproses perizinan konser bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026. Ia juga meminta promosi dan penjualan tiket dihentikan.
Dailami menilai pemerintah perlu mempertimbangkan posisi politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Menurutnya, aspek keamanan, ketertiban umum dan sensitivitas masyarakat tidak boleh dikesampingkan hanya karena konser berpotensi memberikan dampak ekonomi.
Baca Juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Visa Atlet Israel: Konsistensi Sikap Indonesia Bela Palestina
“Perputaran ekonomi memang penting, tetapi pemerintah tidak boleh hanya melihat besarnya keuntungan. Aspek sosial, ketertiban umum, dan sensitivitas masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama,” kata Dailami.
Penolakan tersebut menguat setelah muncul sorotan terhadap rekam jejak Israel Houghton yang pada 2023 pernah menyampaikan dukungan terhadap Israel. Sejumlah figur publik, di antaranya Chiki Fawzi, Wanda Hamidah, Annisa Theresia Maqdisia dan Wanggi Hoed, turut menyerukan boikot.
Sikap serupa juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS). MUI meminta adanya penjelasan terbuka mengenai tujuan kegiatan dan dugaan keterkaitannya dengan agenda politik pro-Israel, sementara PERSIS mendorong keterbukaan mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam konser tersebut.
Perkembangan paling menentukan datang dari pemerintah pusat. Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengizinkan pertunjukan Israel Houghton bersama Israel & New Breed di Indonesia. Keputusan itu diambil setelah koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga dan aparat terkait, dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta posisi politik luar negeri Indonesia.
Yusril juga mengungkapkan bahwa hingga Senin (5/10/2026), panitia belum mengajukan izin penyelenggaraan konser maupun permohonan visa Israel Houghton. Pemerintah, kata dia, tetap mengantisipasi kemungkinan pengajuan izin maupun kedatangan musisi tersebut ke Indonesia.
Dengan demikian, polemik konser yang semula berada pada ranah penolakan publik dan desakan kepada Pemprov DKI kini telah berkembang menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk tidak memberikan izin. Pemerintah menegaskan keputusan tersebut bukan didasarkan pada agama atau nama Israel Houghton, melainkan kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang mendukung Israel serta berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan sosial. (MU01)


