MonitorUpdate.com — Potensi ekonomi halal Indonesia dinilai semakin besar dan dapat menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) disebut telah mencapai sekitar 27 persen atau Rp6.400 triliun pada 2025.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Industri Halal: Masa Depan Industri dan Ekonomi Indonesia” yang digelar Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF Universitas Paramadina bersama Program Doktor Keuangan Syariah di Gedung Nurcholish Madjid, Kampus Cipayung, Jakarta Timur, Senin (24/8/2026).

Diskusi dibuka sekaligus dimoderatori Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus Wakil Ketua CSED INDEF, Dr. Handi Risza, M.Econ.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof. Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, mengatakan industri halal saat ini telah berkembang jauh melampaui sektor makanan dan minuman.

Baca Juga: Indonesia Masih Kalah dari UEA dan Malaysia, Pakar Desak Pemerintah Benahi Ekosistem Ekonomi Halal

“Industri halal sekarang tidak hanya makanan dan minuman. Ekosistemnya sudah mencakup kosmetik, fashion, farmasi, keuangan, logistik, hingga pariwisata halal,” kata Haikal.

Menurut dia, perkembangan ekosistem halal tersebut turut ditopang oleh semakin luasnya infrastruktur sertifikasi halal. BPJPH saat ini didukung sekitar 56.220 penyelia halal, 4.170 auditor, 6.270 juru sembelih, 133 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan 20.000 pendamping produk halal.

Haikal juga menyebut capaian sertifikasi halal sejak 2019 mengalami pertumbuhan hingga 7.000 persen.

Indonesia Naik Peringkat, tetapi Masih Jadi Konsumen
Di sisi lain, Peneliti CSED INDEF Dr. Abdul Hakam Naja menyoroti tantangan Indonesia dalam memanfaatkan besarnya potensi pasar halal.

Mengacu pada laporan State of the Global Islamic Economy 2025–2026, posisi Indonesia disebut mengalami peningkatan dalam peringkat ekonomi Islam global, dari posisi keempat menjadi kedua.

Namun, peningkatan posisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan Indonesia sebagai produsen. Sejumlah negara seperti Brasil, China, India, dan Amerika Serikat masih memiliki posisi kuat dalam produksi berbagai komoditas yang terkait dengan pasar halal global.

“PR kita adalah mendorong UMKM dan investasi agar Indonesia tidak hanya jadi pasar, tetapi juga produsen dan eksportir produk halal,” ujar Abdul Hakam.

Menurutnya, penguatan industri halal nasional membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan konsumsi, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi dalam negeri.

UMKM dinilai menjadi salah satu sektor penting yang perlu mendapatkan dukungan melalui akses pembiayaan, investasi, sertifikasi, teknologi, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan pasar ekspor.

Diskusi publik CSED INDEF Universitas Paramadina tersebut digelar untuk mengidentifikasi potensi ekonomi halal Indonesia, memetakan tantangan industri, memperkuat peran UMKM, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan bagi pengembangan industri halal nasional.

Dengan potensi ekonomi yang disebut mencapai Rp6.400 triliun, tantangan Indonesia ke depan bukan lagi sekadar memperbesar pasar halal domestik, melainkan memastikan pelaku usaha nasional mampu mengambil posisi sebagai produsen sekaligus eksportir dalam rantai nilai halal global. (MU01)