MonitorUpdate.com– Kegiatan reses masa sidang I tahun 2026–2027 sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) VI di Kecamatan Parung berlangsung singkat, Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang digelar di aula Kantor Kecamatan Parung tersebut berlangsung sekitar satu jam tanpa sesi tanya jawab atau penyampaian aspirasi secara langsung dari undangan yang hadir.
Berdasarkan pantauan MonitorUpdate.com, kegiatan baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Acara diisi dengan pemaparan Camat Parung, dilanjutkan sambutan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan, yang merupakan anggota Komisi III Fraksi Gerindra sekaligus Ketua KONI Kabupaten Bogor. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa.
Usai kegiatan, Arif menjelaskan bahwa usulan masyarakat dari setiap desa pada dasarnya telah terangkum dalam hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan.
Baca Juga: Dari Reses ke Aksi, Anton Suratto Kawal Penyaluran 1.000 Paket Sembako BTN
Menurutnya, masyarakat yang masih memiliki usulan di luar hasil Musrenbang dapat menyampaikannya melalui kode batang atau barcode yang disediakan pihak Kecamatan Parung.
“Karena tadi tidak ada tanya jawab dan berlangsung singkat mengingat waktu. Tadi juga kita menyampaikan bahwa kalau memang masih ada usulan yang tidak terakomodir di Musrenbang kecamatan, bisa diinput ke barcode yang disiapkan oleh Kecamatan Parung,” kata Arif kepada awak media.
Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan masyarakat nantinya akan didorong agar masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui dinas terkait.
Arif menyebutkan, sejumlah usulan masyarakat masih berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Di bidang pendidikan, perhatian juga diarahkan pada kebutuhan revitalisasi sekolah serta pembangunan ruang kelas baru di sejumlah sekolah di wilayah Dapil VI.
“Sekolah-sekolah di Dapil VI khususnya banyak yang perlu kita revitalisasi. Pembangunan ruang kelas baru juga itu yang menjadi konsen kita ke depan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan tidak terserapnya aspirasi masyarakat akibat durasi reses yang relatif singkat dan tidak adanya sesi dialog langsung, Arif menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi penyerapan aspirasi.
“Enggak kurang lah, kan kita terima data juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Parung Adhi Nugraha menjelaskan bahwa pelaksanaan reses anggota DPRD dapat dilakukan secara individu maupun berkelompok. Ia menyebutkan, materi yang disampaikan dalam forum tersebut sebagian besar merupakan usulan yang telah dibahas dalam forum reses sebelumnya.
“Yang kami jelaskan di forum adalah yang sudah disampaikan pada forum reses sebelumnya. Dan usulan pun saya kira masih sama,” ujarnya.
Adhi menuturkan, sebelum kegiatan reses berlangsung, masyarakat telah diberikan tautan Google Form untuk menyampaikan usulan dan aspirasi. Dengan mekanisme tersebut, warga yang hadir dapat mengisi formulir dan menyampaikan usulannya kepada anggota dewan.
Menurutnya, pola penyerapan aspirasi melalui formulir digital tersebut telah dikomunikasikan dengan anggota DPRD. Ia juga meyakini masyarakat yang hadir dapat memahami mekanisme yang diterapkan.
(MU02)


