MonitorUpdate.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan ini menjadi perhatian karena Rocky selama bertahun-tahun dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik yang berada di luar kekuasaan serta kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah.

Menanggapi perubahan posisinya tersebut, Rocky menegaskan bahwa masuknya dirinya ke Wantimpres tidak berarti meninggalkan sikap kritis. Ia mengatakan fungsi Wantimpres justru memberikan pertimbangan secara kritis terhadap kebijakan, meski keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

“Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik,” kata Rocky seusai pelantikan. Menurutnya, Wantimpres harus mampu melihat dampak suatu kebijakan dan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar tetap sesuai dengan visi Presiden.

Rocky juga mengungkap pesan Prabowo bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Ia menggambarkan lembaga tersebut seperti oversight committee yang berfungsi memantau, mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pemerintah. Menurut Rocky, anggota Wantimpres harus berani menunjukkan apabila terdapat persoalan dalam persepsi publik terhadap kekuasaan maupun dalam cara pemerintah meresponsnya.

Baca Juga: Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK, Rocky Gerung dan Yusril Soroti Potensi Krisis Ketatanegaraan

Pandangan berbeda datang dari pengamat politik Yunarto Wijaya. Ia menilai masuknya Rocky ke dalam struktur pemerintahan berpotensi mengubah posisi Rocky sebagai intelektual publik yang selama ini memiliki keleluasaan untuk mengkritik maupun mendukung kebijakan pemerintah dari luar kekuasaan.

Yunarto berpendapat, ketika Rocky sudah berada dalam sistem, setiap pernyataannya berpotensi dipersepsikan publik sebagai bagian dari atau representasi kekuasaan. Karena itu, menurut Yunarto, persoalan pentingnya bukan semata-mata apakah Rocky masih mengkritik atau mendukung Prabowo, tetapi apakah ia masih dapat mempertahankan jarak kritis yang selama ini menjadi salah satu ciri perannya sebagai pengamat independen.

Sementara itu, rekam jejak Rocky menunjukkan bahwa kritik terhadap pemerintahan Prabowo bukan hal baru. Pada September 2026, misalnya, ia mengkritisi sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Rocky ketika itu mengatakan kritiknya ditujukan pada konstruksi kebijakan dan landasan konstitusionalnya, bukan sebagai serangan pribadi terhadap Prabowo.

Dengan demikian, posisi baru Rocky menghadirkan dinamika menarik di dalam Wantimpres. Di satu sisi, ia mengatakan tetap membawa fungsi kritis dan etis; di sisi lain, pengamat menyoroti konsekuensi perubahan otoritas ketika seorang intelektual yang sebelumnya berada di luar kekuasaan masuk ke dalam struktur resmi pemerintahan.

Kini, konsistensi sikap tersebut akan menjadi bagian yang menarik untuk diamati publik. Sebab, sebagaimana ditegaskan Rocky sendiri, Wantimpres bukan lembaga yang mengambil keputusan pemerintahan. Perannya adalah memberikan pertimbangan kepada Presiden, sementara keputusan akhirnya tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. (MU01)