MonitorUpdate.com — Polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal perdebatan keabsahan dokumen, nilai hadiah sayembara bagi pihak yang mampu menunjukkan ijazah SMA atau dokumen setara milik Gibran kini mencapai Rp3.330.713.201.

Angka tersebut diumumkan pakar hukum tata negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, melalui media sosial pada Sabtu (22/8/2026).

Denny menyebut masyarakat dapat berpartisipasi dalam sayembara tersebut, termasuk menyumbang hadiah tanpa harus mentransfer dana terlebih dahulu. Nilai hadiah terus meningkat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyatakan komitmen menyumbang Rp100 juta.

Baca Juga: Sidang Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Nazlira: Putusan Pengadilan Taruhkan Kepercayaan Publik

Komitmen tersebut disampaikan Laksamana Pertama TNI (Purn.) Moeryono Aladin pada 19 Agustus 2026. Dukungan itu disebut berkaitan dengan desakan agar dokumen pendidikan Gibran mendapatkan kejelasan dan verifikasi.

Sebelumnya, FPP TNI disebut telah mengirimkan surat kepada DPR sebanyak tiga kali untuk meminta kejelasan mengenai verifikasi dokumen pendidikan Gibran. Namun, menurut informasi yang diberitakan, surat tersebut belum memperoleh respons.

Polemik Bergeser ke Ranah Hukum
Perkembangan terbaru menunjukkan persoalan dokumen pendidikan Gibran tidak lagi sebatas perdebatan di ruang publik.

Gugatan terkait Surat Keterangan (Suket) kesetaraan ijazah Gibran telah diterima Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Persidangan pembacaan gugatan dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

Di sisi lain, sejumlah pihak memberikan pandangan berbeda mengenai latar belakang pendidikan Gibran. Pengamat komunikasi politik Ade Armando menyatakan Gibran menempuh pendidikan menengah di luar Indonesia sehingga persoalannya bukan mengenai kepemilikan ijazah SMA yang diterbitkan sekolah di Indonesia, melainkan status kesetaraannya.

Karena itu, substansi persoalan kini berada pada dua ranah: transparansi dokumen pendidikan dan dasar hukum penyetaraannya.

Belum Ada Respons dari Gibran
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Gibran maupun DPR mengenai sayembara yang nilainya telah mencapai Rp3,3 miliar tersebut.

Besarnya nominal hadiah membuat polemik ijazah Gibran kembali menjadi perhatian publik. Namun, pembuktian mengenai keabsahan dokumen pendidikan tetap perlu ditempatkan dalam koridor fakta, dokumen resmi, serta proses hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan klaim atau sayembara di media sosial. (MU01)