MonitorUpdate.com — Komisi Yudisial (KY) mulai menyaring ratusan calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 di tengah sorotan publik terhadap integritas lembaga peradilan. Sebanyak 137 calon hakim agung dan 76 calon hakim ad hoc menjalani seleksi kualitas selama dua hari di Jakarta, 5–6 Mei 2026.
Seleksi ini menjadi tahap krusial untuk menentukan figur yang akan mengisi kursi-kursi strategis di MA, termasuk di kamar pidana, perdata, agama, hingga tata usaha negara khusus pajak. Di saat kepercayaan publik terhadap dunia peradilan masih menjadi pekerjaan rumah besar, KY menegaskan proses seleksi akan menitikberatkan pada aspek integritas dan kapasitas calon.
Anggota KY bidang rekrutmen hakim, Andi Muhammad Asrun, mengatakan jumlah peserta seleksi berkurang setelah beberapa kandidat mengundurkan diri.
Baca Juga: KY Ingatkan Hakim Agung Terpilih: Integritas Hakim Diibaratkan Hidup dalam Akuarium
“Ada satu calon hakim agung dari kamar perdata, satu dari kamar pidana, dua calon hakim ad hoc HAM, dan tiga calon hakim ad hoc Tipikor yang mengundurkan diri,” kata Asrun dalam keterangannya, Kamis.
Dengan pengurangan itu, total peserta seleksi kualitas terdiri atas 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM, dan 58 calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
Dari 137 calon hakim agung tersebut, mayoritas berasal dari kamar pidana sebanyak 64 orang. Sisanya terdiri dari 27 calon kamar perdata, 35 calon kamar agama, dan 11 calon kamar tata usaha negara khusus pajak.
KY menyebut seleksi kualitas dirancang untuk menguji penguasaan hukum, kemampuan teknis yudisial, hingga kedalaman analisis para kandidat sesuai bidang yang dilamar. Pada hari pertama, peserta mengikuti tes objektif dan penulisan karya tulis. Sedangkan hari kedua diisi dengan penyelesaian kasus hukum dan studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan proses seleksi hakim agung tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan akademik dan teknis.
“Yang dibutuhkan bukan hanya hakim yang unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas, karakter kuat, dan komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan,” ujar Abdul Chair.
Pernyataan itu muncul di tengah tingginya perhatian publik terhadap reformasi lembaga peradilan, terutama setelah berbagai perkara etik dan dugaan praktik mafia peradilan beberapa tahun terakhir menyeret sejumlah aparat hukum.
KY sendiri membuka ruang partisipasi publik untuk mengawasi proses seleksi. Masyarakat diminta menyampaikan informasi terkait rekam jejak para calon, mulai dari integritas, perilaku, hingga kapasitas profesional kandidat.
Masukan masyarakat dapat disampaikan hingga 5 Juni 2026 melalui surat elektronik rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau langsung ke kantor KY di Jakarta Pusat.
Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi permintaan MA atas kebutuhan 11 hakim agung baru, terdiri dari dua hakim agung kamar perdata, empat kamar pidana, dua kamar agama, serta tiga hakim agung tata usaha negara khusus pajak. Selain itu, MA juga membutuhkan dua hakim ad hoc HAM dan satu hakim ad hoc Tipikor.
Besarnya kebutuhan hakim agung baru dinilai akan ikut menentukan arah wajah penegakan hukum di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, terutama di tengah tuntutan publik terhadap putusan pengadilan yang bersih, independen, dan bebas konflik kepentingan. (MU01)

