MonitorUpdate.com — Pemerintah Indonesia memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza kini telah dibebaskan dan tengah dipulangkan ke Tanah Air melalui Istanbul, Turki.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, pemerintah terus mengawal proses kepulangan seluruh relawan hingga tiba dengan selamat di Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan WNI yang ditangkap oleh militer Israel saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki,” kata Sugiono dalam keterangan resmi, Kamis malam.
Baca Juga : MUI Desak Prabowo Turun Tangan, 9 WNI Misi Kemanusiaan Disebut Disandera Israel
Kesembilan WNI tersebut diketahui tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF 2.0) yang berlayar menuju Gaza, Palestina. Mereka terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan.
Penangkapan para relawan Indonesia terjadi setelah militer Israel mencegat kapal kemanusiaan yang membawa bantuan untuk warga Gaza. Insiden itu kembali memicu sorotan internasional terhadap agresivitas Israel terhadap jalur bantuan sipil yang mencoba menembus blokade kemanusiaan di Gaza.
Sugiono menegaskan, pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan. Menurutnya, tindakan terhadap warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang dinilai berperan aktif membantu proses pembebasan dan pemulangan para WNI tersebut.
Diplomasi intensif dilakukan melalui sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, mulai dari KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul. Pemerintah juga disebut menjalin komunikasi aktif dengan sejumlah otoritas dan mitra internasional guna mempercepat pembebasan para relawan.
Kasus ini menambah daftar panjang ketegangan di kawasan Timur Tengah yang menyeret relawan kemanusiaan internasional. Di tengah memburuknya kondisi Gaza akibat konflik berkepanjangan, berbagai misi sipil internasional terus berupaya membuka akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
Sementara itu, penahanan empat jurnalis Indonesia dalam misi tersebut juga memunculkan perhatian luas dari komunitas pers dan pegiat hak asasi manusia. Sejumlah pihak mendesak agar keselamatan pekerja media dalam wilayah konflik mendapat perlindungan sesuai hukum internasional.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Israel terkait dasar hukum penahanan terhadap para relawan internasional yang tergabung dalam pelayaran kemanusiaan tersebut. (MU01)


