MonitorUpdate.com — Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 di Kota Tangerang Selatan tahun ini bukan hanya panggung seremoni birokrasi. Pemerintah Kota Tangsel mencoba menegaskan arah baru pembangunan daerah: kolaboratif, digital, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Namun di tengah optimisme itu, publik masih menunggu sejauh mana jargon inovasi benar-benar terasa dalam pelayanan sehari-hari.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat memimpin upacara OTDA ke-30 di Halaman Balai Kota Tangsel, Senin (27/4/2026) beberapa pekan lalu, menegaskan bahwa sinkronisasi pusat dan daerah menjadi syarat penting keberhasilan pembangunan nasional.

Menurut Pilar, daerah tidak bisa lagi bekerja sendiri di tengah tantangan modern seperti banjir, ketahanan pangan, transformasi digital, hingga persoalan lingkungan yang lintas wilayah.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Perkuat Perlindungan Sosial, Ratusan Bansos Disiapkan untuk Warga Kurang Mampu

“Banyak persoalan saat ini bersifat lintas wilayah, sehingga kolaborasi antar daerah menjadi keniscayaan. Itu bagian penting dari semangat otonomi yang harus kita kuatkan,” ujar Pilar saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.

Tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” disebut menjadi pijakan untuk memperkuat reformasi birokrasi berbasis hasil, integrasi anggaran, penguatan fiskal daerah, hingga layanan dasar masyarakat.

Namun di balik narasi itu, tantangan terbesar otonomi daerah justru masih berkutat pada efektivitas pelayanan publik. Digitalisasi yang digaungkan pemerintah daerah kerap belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan klasik: lambannya respons pengaduan, tumpang tindih birokrasi, hingga ketimpangan kualitas layanan antarwilayah.

Di Tangsel sendiri, persoalan banjir musiman, kemacetan, tata ruang, dan kepadatan urban masih menjadi pekerjaan rumah yang terus muncul setiap tahun. Kritik terhadap pembangunan perkotaan yang dinilai lebih cepat dibanding kesiapan infrastruktur dasar juga masih terdengar di sejumlah kawasan.

Pilar mengakui tantangan pembangunan saat ini tidak dapat diselesaikan secara parsial. Karena itu, Pemkot Tangsel mengklaim terus memperkuat inovasi digital pemerintahan dan kanal pengaduan masyarakat yang lebih cepat dan terintegrasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyesuaikan arah pembangunan dengan agenda nasional, mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, hingga penguatan UMKM dan kewirausahaan lokal.

Di sisi lain, instruksi Presiden RI Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran turut menjadi tekanan baru bagi pemerintah daerah. Kepala daerah dituntut menghadirkan program yang sederhana di atas kertas, tetapi berdampak nyata di lapangan.

Pengamat kebijakan publik menilai, memasuki usia 30 tahun otonomi daerah, tantangan terbesar bukan lagi soal kewenangan, melainkan kapasitas eksekusi. Banyak daerah dinilai sudah memiliki ruang inovasi cukup besar, tetapi belum seluruhnya mampu menerjemahkan kebijakan menjadi layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas birokrasi berbelit.

Karena itu, momentum Hari OTDA dinilai semestinya tidak berhenti pada upacara dan slogan pembangunan. Pemerintah daerah didorong lebih terbuka terhadap evaluasi publik, memperkuat kolaborasi lintas daerah, serta memastikan digitalisasi benar-benar memangkas hambatan pelayanan warga, bukan sekadar memindahkan antrean dari loket ke aplikasi.

“Capaian 30 tahun otonomi daerah harus menjadi energi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan yang adil dan merata,” kata Pilar. (MUO1)