Monitor Update.com — Konflik berkepanjangan di Gaza kembali memunculkan desakan agar Indonesia mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Israel. Bukan hanya soal solidaritas kemanusiaan untuk Palestina, tetapi juga karena dampaknya dinilai mulai menyentuh kepentingan langsung Indonesia, mulai dari tewasnya pasukan perdamaian hingga pengambilalihan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.

Ketua Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED), Farouk Abdullah Alwyni, menilai situasi kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan respons politik luar negeri yang lebih konsisten dari Indonesia.

Menurut dia, eskalasi militer Israel tidak lagi bisa dipandang sebagai konflik jauh yang hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah. “Kepentingan Indonesia, simbol kemanusiaan Indonesia, bahkan nyawa warga negara Indonesia ikut terdampak,” kata Farouk dalam rilis yang diterima media, Sabtu, 9 Mei 2026.

Baca Juga : 237 Jurnalis Tewas di Gaza, PJMI Desak Dunia Bertindak Lindungi Kebebasan Pers

Pernyataan itu merujuk pada serangan yang berdampak pada pasukan penjaga perdamaian asal Indonesia serta pengambilalihan Rumah Sakit Indonesia oleh militer Israel beberapa waktu lalu.

Farouk juga menyinggung pandangan International Court of Justice (ICJ) dan laporan Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, yang menurutnya memperkuat dugaan pelanggaran hukum internasional terhadap warga sipil Palestina.

Namun di tengah kuatnya retorika dukungan terhadap Palestina, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah Indonesia benar-benar siap menerjemahkan sikap politik itu ke dalam langkah konkret.

Selama ini, posisi Indonesia dikenal vokal di forum internasional mendukung kemerdekaan Palestina. Akan tetapi, kritik muncul karena langkah diplomatik dan ekonomi dinilai belum cukup progresif untuk memberi tekanan nyata terhadap Israel maupun pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.

Kritik: Jangan Berhenti di Retorika

Dalam rilis tersebut, CISFED juga menyoroti dugaan masuknya kepentingan yang disebut berkaitan dengan Zionis Israel melalui jalur ekonomi dan bisnis di Indonesia.
Salah satu yang disebut adalah PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan energi panas bumi yang disebut memiliki keterkaitan historis dengan jaringan korporasi global Israel. Organisasi itu meminta pemerintah memperketat proses due diligence terhadap investasi asing, terutama di sektor strategis seperti energi.

Selain itu, perhatian publik juga diarahkan pada isu keberadaan mantan personel militer Israel bernama Shachar Gonen yang disebut menjalankan bisnis properti di Bali. Kasus itu memunculkan perdebatan mengenai lemahnya pengawasan terhadap warga asing dengan latar belakang militer atau konflik bersenjata.

Di sisi lain, polemik batalnya kunjungan tokoh Palestina Basem Naim ke Indonesia ikut memantik tanda tanya soal konsistensi diplomasi Indonesia terhadap perjuangan Palestina. Basem dikenal sebagai salah satu pihak yang berkontribusi mendukung pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.

Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan agar isu solidaritas Palestina tidak berubah menjadi sentimen sektarian atau anti-asing yang berlebihan.

Narasi mengenai “penetrasi Zionis” tanpa basis verifikasi yang kuat berisiko memunculkan polarisasi baru di masyarakat. Terlebih, isu Palestina kerap dipakai sebagian kelompok untuk membangun sentimen ideologis domestik yang justru bisa memecah konsolidasi nasional.

Ancaman Polarisasi dan Tantangan Pemerintah

CISFED juga memperingatkan potensi berkembangnya ekstremisme takfiri dan pengaruh pemikiran Christian Zionism yang dinilai dapat memperuncing fragmentasi sosial dan politik di Indonesia.

Fenomena itu dinilai berbahaya karena muncul di tengah meningkatnya solidaritas global terhadap Palestina, termasuk kritik publik di Amerika Serikat dan Eropa terhadap kebijakan pemerintah mereka yang dianggap terlalu lunak terhadap Israel.

Namun tantangan terbesar pemerintah Indonesia saat ini bukan sekadar menentukan posisi diplomatik, melainkan menjaga agar dukungan terhadap Palestina tetap berada dalam koridor konstitusi, hukum internasional, dan persatuan nasional.
Pengamat hubungan internasional menilai Indonesia perlu mengedepankan langkah yang lebih terukur: memperkuat diplomasi multilateral, mendorong investigasi independen atas dugaan pelanggaran HAM, memperketat transparansi investasi asing strategis, sekaligus memastikan isu Palestina tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian identitas di dalam negeri.

Di tengah situasi geopolitik global yang makin terbelah, Indonesia menghadapi ujian untuk tetap menjadi kekuatan moral yang konsisten membela kemanusiaan tanpa terjebak dalam politik ekstrem dan polarisasi domestik. (MU01)