MonitorUpdate.com – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jakarta menyatakan dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan pemberantasan korupsi sekaligus penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya, PW PII Jakarta menilai ruang demokrasi harus tetap terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara.
Namun, penyampaian aspirasi dinilai perlu dilakukan secara damai, tertib, bertanggung jawab, serta tetap berada dalam koridor ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Siapkan Aksi ke DPR RI, Klaim 5.000 Massa Akan Bergerak
Serukan Peserta Aksi Tolak Provokasi
Menjelang aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus, PW PII Jakarta menyerukan kepada seluruh peserta untuk menolak segala bentuk provokasi dan kekerasan.
Organisasi tersebut juga mengingatkan agar aksi tidak bergeser dari substansi perjuangan mengenai agenda pemberantasan korupsi dan pembahasan RUU Perampasan Aset.
PW PII Jakarta turut menolak segala bentuk upaya menunggangi gerakan masyarakat untuk kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Menurut mereka, gerakan masyarakat sipil harus tetap menjaga independensi dan fokus pada tuntutan yang menjadi substansi perjuangan.
Hak Warga Lain Tetap Harus Dijaga
PW PII Jakarta juga mengingatkan bahwa Jakarta merupakan ruang hidup bersama. Karena itu, masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi tetap memiliki hak untuk menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman.
“Jaga warga, jaga Jakarta,” menjadi seruan yang disampaikan PW PII Jakarta dalam pernyataan sikap tersebut.
PW PII Jakarta mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam aksi untuk memastikan penyampaian aspirasi tidak menghilangkan hak serta rasa aman warga lainnya.
Substansi Perjuangan Jangan Kalah oleh Kericuhan
PW PII Jakarta menilai kekuatan gerakan masyarakat sipil tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya massa ataupun tingkat kericuhan yang terjadi dalam sebuah aksi.
Sebaliknya, kekuatan gerakan dinilai terletak pada kemampuan menyampaikan substansi perjuangan secara jelas, damai, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
“PW PII Jakarta percaya bahwa kekuatan gerakan masyarakat sipil tidak diukur dari seberapa besar kericuhan yang terjadi, tetapi dari seberapa kuat substansi perjuangan dapat disampaikan dan dipertanggungjawabkan,” demikian pernyataan tersebut.
PW PII Jakarta kemudian mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal agenda pemberantasan korupsi, menjaga demokrasi, serta mengedepankan persatuan.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan pesan: “Jaga Warga, Jaga Jakarta.”
(MU01)


