MonitorUpdate.com – Komisi Yudisial (KY) merespons masukan dan kritik masyarakat sipil terkait proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026.
KY menegaskan keterbukaan terhadap kritik publik sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam negara demokratis. Masukan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kewenangan KY berjalan transparan dan akuntabel.
“KY terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik sebagai kontrol publik dan memastikan proses seleksi hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA terus memenuhi prinsip independensi, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” kata Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir.
Menurut KY, seluruh tahapan seleksi telah disampaikan kepada publik sehingga masyarakat dapat memantau prosesnya. KY juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai rekam jejak para calon sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi.
Baca Juga: DPR Ketok Palu 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ada Mantan Ketua PT Tanjung Karang
Anita mengatakan posisi seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc sangat strategis karena berkaitan langsung dengan masa depan MA serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Karena itu, KY mengaku terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme seleksi.
“KY telah secara berkala dan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proses seleksi untuk memastikan mekanisme yang diterapkan tetap relevan, kredibel, dan mampu menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang berintegritas dan kompeten,” tegasnya.
Menanggapi desakan moratorium seleksi, KY menegaskan proses tersebut merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan. KY menyatakan evaluasi akan terus dilakukan tanpa menghentikan kewenangan konstitusional tersebut.
“KY akan terus mengevaluasi proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, serta menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara lebih baik lagi,” pungkas Anita. (MU01)


