MonitorUpdate.com– Gencarnya razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang menyasar masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai berbanding terbalik dengan kedisiplinan di lingkungan pemerintah daerah. Penilaian tersebut mencuat setelah adanya temuan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel yang diketahui masih menunggak pajak.
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Publik, Aditya Bayu Wardana, S.M., M.Si menilai persoalan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mencerminkan persoalan etika birokrasi dan kepemimpinan dalam pemerintahan.
“Ini adalah ironi yang memprihatinkan. Bagaimana mungkin pemerintah menuntut kepatuhan hukum dan menindak masyarakat di jalan, sementara aset operasional yang dibiayai oleh uang rakyat justru tidak mematuhi aturan? Ini merupakan krisis keteladanan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Aditya.
Baca Juga: Ironi! Saat Warga Dirazia Pajak, Randis Setda Tangsel Justru Belum Bayar PKB
Menurutnya, terdapat tiga persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pertama, lemahnya manajemen aset dan pengelolaan anggaran. Setiap kendaraan dinas pada prinsipnya telah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan melalui APBD, termasuk untuk pembayaran pajak kendaraan. Karena itu, apabila masih ditemukan tunggakan, publik berhak mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran serta fungsi pengawasan aset di lingkungan Setda Tangsel.
Kedua, munculnya kesan standar ganda dalam penegakan aturan. Aditya menegaskan bahwa kebijakan publik yang baik harus diterapkan secara adil tanpa membedakan masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya tegas kepada masyarakat, tetapi longgar terhadap aparatur negara.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa aturan hanya tajam kepada masyarakat, tetapi tumpul ketika menyangkut institusi pemerintah. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Ketiga, menurunnya kepercayaan publik (public trust). Ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan pemerintah terhadap aturan dapat berdampak pada menurunnya kepatuhan sukarela masyarakat dalam membayar pajak.
“Keteladanan merupakan modal utama dalam membangun kepatuhan publik. Ketika masyarakat melihat pemerintah sendiri tidak disiplin, kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah akan ikut menurun, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya.
Desak Audit dan Penertiban Kendaraan Dinas
Untuk meredam polemik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat, Aditya mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar memberikan penjelasan normatif.
Ia menyarankan agar dilakukan audit internal secara menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memastikan seluruh tunggakan pajak segera diselesaikan, serta memberikan sanksi administratif kepada pejabat atau pengelola aset yang terbukti lalai menjalankan tanggung jawabnya.
“Pemerintah harus menjadi teladan dalam menaati aturan. Jika ingin masyarakat patuh membayar pajak, maka pemerintah daerah harus terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan yang sama melalui tindakan nyata,” pungkas Aditya Bayu Wardana. (MU02)


