MonitorUpdate.comPemerintah Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (17/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Rudy Susmanto Bupati Bogor, didampingi Ade Ruhandi Wakil Bupati Bogor, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan memasuki tahun ketiga pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tema pembangunan tahun 2027 yang ditetapkan adalahPengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dalam Rangka Penurunan Ketimpangan Wilayah, Kemiskinan, dan Pengangguran”. Tema tersebut menjadi arah pembangunan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Bupati Bogor Tinjau Klinik Utama Parung, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Kendati Pemkab Bogor masih dihadapkan pada tantangan fiskal berupa proyeksi defisit yang signifikan akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal tahun. Namun demikian, Pemkab Bogor berkomitmen untuk tetap mengutamakan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Di sektor kesehatan, Pemkab Bogor memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai cakupan 100 persen pada tahun 2026. Sementara di sektor pendidikan, pemerintah menargetkan perbaikan bertahap terhadap 1.200 ruang kelas yang mengalami kerusakan, dengan sekitar 1.000 ruang kelas masih memerlukan penanganan lanjutan setelah sebagian diperbaiki pada tahun 2025.

Pada sektor infrastruktur, Pemkab Bogor terus memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antar wilayah. Dalam rancangan belanja modal, sejumlah proyek strategis menjadi prioritas, di antaranya pembangunan Flyover Bojonggede–Kemang, pelebaran Jalan Laladon, pembangunan Underpass Simpang PDAM Cibinong, pengembangan Jalur Puncak Dua melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), serta fasilitasi jalan penunjang tambang ruas Cigudeg–Rumpin.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Zonasi Jasinga, dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pembangunan Hotel Embarkasi Haji, hingga penyediaan gerai pelayanan publik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Bogor juga terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut ditargetkan mampu merehabilitasi 3.750 rumah setiap tahun. Berdasarkan hasil verifikasi, masih terdapat sekitar 17.000 rumah yang memerlukan penanganan lanjutan dari total sekitar 24.000 rumah yang telah terdata.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa investasi terbaik bagi masa depan Kabupaten Bogor adalah investasi pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, selain pembangunan fisik, Pemkab Bogor juga terus memperkuat pembangunan desa melalui alokasi Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan desa, serta penyaluran Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 229 desa.

Melalui penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bogor dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang sehat, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Bogor yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. (MU02)