MonitorUpdate.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah keras narasi yang menyebut dirinya meminta masyarakat membelanjakan Rp1 juta setiap bulan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Informasi yang sempat viral di media sosial itu dipastikan merupakan hoaks dan telah diklarifikasi pemerintah.
Pigai menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang beredar di media sosial. Ia meminta masyarakat lebih selektif menerima informasi dan hanya merujuk pada sumber resmi maupun media yang menerapkan prinsip jurnalistik.
“Jangan percaya sumber yang tidak jelas,” tegas Pigai dalam klarifikasinya.
Narasi tersebut sebelumnya menyebut Pigai mengimbau masyarakat desa berbelanja Rp1 juta setiap bulan di Kopdes Merah Putih agar omzet koperasi meningkat dan mampu membayar gaji pengelola. Belakangan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan informasi tersebut merupakan disinformasi atau hoaks.
Baca Juga: PBB Desak Investigasi Ricuh Demo di Indonesia, Menteri HAM: Presiden Sudah Bergerak Lebih Dulu
Namun, kasus ini memunculkan persoalan yang lebih besar daripada sekadar bantahan seorang menteri.
Maraknya penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan pejabat negara menunjukkan masih rendahnya literasi digital masyarakat sekaligus lemahnya budaya verifikasi sebelum membagikan informasi. Dalam beberapa jam, narasi yang belum terverifikasi dapat menyebar luas dan membentuk opini publik sebelum fakta sebenarnya diketahui.
Fenomena tersebut juga menjadi pengingat bahwa tokoh publik, influencer, maupun pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Ketika informasi yang belum terverifikasi berasal dari akun yang memiliki banyak pengikut, dampaknya dapat memperluas penyebaran hoaks dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah juga dituntut lebih responsif dalam melakukan klarifikasi. Semakin lambat bantahan disampaikan, semakin besar peluang disinformasi berkembang dan dipercaya publik.
Kasus yang menimpa Pigai memperlihatkan bahwa perang melawan hoaks tidak cukup hanya mengandalkan klarifikasi setelah informasi viral. Diperlukan penguatan literasi digital, mekanisme cek fakta yang lebih cepat, serta komunikasi publik yang proaktif agar ruang digital tidak terus dipenuhi informasi menyesatkan. (MU01)


