MonitorUpdate.com – Pemerintah Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor resmi menetapkan lingkungan RW 04 sebagai lokus Program Penataan Dayeuh Pajajaran. Penetapan tersebut disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Sabtu (4/7/2026).

Program Dayeuh Pajajaran merupakan kegiatan tematik yang mengintegrasikan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat dengan menetapkan minimal satu RW di setiap desa sebagai lokasi penataan.

Adapun indikator pembangunan dalam program tersebut meliputi penataan marka jalan, penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) lingkungan, pembangunan pos ronda, drainase, sanitasi lingkungan, pengelolaan sampah, pembangunan gapura, kampung ramah lingkungan, pagar rumah, ornamen tradisional hingga pemanfaatan lahan pekarangan.

Baca Juga : Spanduk Peringatan Tak Digubris, Jalan Perbatasan Desa Cibinong-Padurenan Berubah Jadi TPS Liar

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan alokasi pembiayaan maksimal sebesar Rp300 juta di luar infrastruktur, yang terdiri dari kegiatan penataan wilayah sebesar Rp200 juta dan pengelolaan sampah sebesar Rp100 juta.

Musyawarah Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur
Musyawarah Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur

Ekbang Kecamatan Gunung Sindur, Imron Rosadi, menegaskan bahwa lokasi yang telah diajukan melalui proposal tidak dapat lagi diubah.

“Hampura karena proposalnya sudah masuk, tidak bisa diubah. Jadi, biar Bapak-Bapak tahu bahwa RW 04 nanti akan kita jadikan Kampung Dayeuh Pajajaran,” ujar Imron dalam Musdes.

Sementara itu, Sekretaris Desa Padurenan, Rudi, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggelontorkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp1,5 miliar kepada desa.

Menurutnya, terdapat sejumlah program prioritas yang wajib dilaksanakan, di antaranya program satu desa satu sarjana, digitalisasi desa, serta penataan Kampung Dayeuh Pajajaran.

“Untuk program Dayeuh Pajajaran, kita harus mencari titik lokasi yang tepat untuk penataan ruang dan pengelolaan sampah,” kata Rudi.

Di tempat yang sama, Camat Gunung Sindur, M. Jamaludin, menyebut program tersebut juga bertujuan melestarikan budaya dan kearifan lokal Kabupaten Bogor melalui konsep pembangunan yang bernuansa tradisional.

Ia mencontohkan sejumlah potensi budaya dan sejarah yang dapat diangkat menjadi identitas kawasan, seperti penataan lingkungan dengan ornamen bambu maupun pengembangan situs-situs bersejarah yang ada di wilayah desa.

“Kewenangan penentuan konsep dan titik lokasi seluruhnya diserahkan kepada pemerintah desa agar dapat disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah,” jelas Jamaludin.

Musyawarah Desa tersebut turut dihadiri Camat Gunung Sindur M. Jamaludin, Kepala Desa Padurenan Ralih Hidayat, para Ketua RT dan RW, serta unsur kelembagaan desa lainnya. (MU02)